Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Implementasikan ESG, Jasa Raharja Berkomitmen Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas

Kompas.com - 21/02/2024, 14:17 WIB
Ikhsan Fatkhurrohman Dahlan,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Sebagai bagian dari ekosistem Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Jasa Raharja berperan aktif menjalankan program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) yang selaras dengan arahan kementerian.

Pada 2023, sejumlah kegiatan program TJSL telah berhasil direalisasikan, seperti pelatihan dan pemberdayaan usaha mikro kecil (UMK), pelatihan serta dukungan bagi sahabat disabilitas, pemberdayaan ahli waris korban kecelakaan lalu lintas, program keselamatan berkendara, penanaman pohon, pelestarian alam, hingga pemberdayaan nelayan.

Lebih lanjut, Jasa Raharja juga telah meluncurkan serangkaian program yang secara langsung mendukung kinerja perusahaan, baik dalam meningkatkan pendapatan maupun mencegah kecelakaan lalu lintas.

Program-program tersebut mulai dari Diseminasi Kurikulum Lalu Lintas untuk sekolah dasar (SD) sampai dengan sekolah menengah atas (SMA), JR Traffic Hero, Jasa Raharja Road Safety Innovation (JR-Rovation), Jasa Raharja Road Safety Ranger Z, dan Jasa Raharja Road Safety Ranger Kids.

Baca juga: Angka Korban Kecelakaan Laka 2023 Naik 5,8 Persen, Jasa Raharja Catat Fatalitas Korban Turun 3,41 Persen

Direktur Utama (Dirut) Jasa Raharja, Rivan A Purwantono, menyampaikan bahwa program TJSL dilaksanakan secara berkelanjutan dengan memperhatikan prinsip-prinsip lingkungan (environmental), sosial (social) dan tata kelola (governance).

"Oleh karena itu, kami akan terus mengoptimalkan berbagai program tersebut pada tahun ini, termasuk kolaborasi dalam inovasi melalui learning lab, pengelolaan sampah melalui program Ulati di wilayah ecotourism, dan program-program lainnya," ujarnya melalui siaran pers, Rabu (21/2/2024).

Untuk memperkuat implementasi berbagai program tersebut, Jasa Raharja telah menggelar Workshop Integrasi ESG dalam Praktik TJSL.

“Sejak awal, saya menyampaikan bahwa sesuai dengan arahan Bapak Menteri BUMN, implementasi TJSL harus sesuai dengan core value perusahaan dan memberikan kebermanfaatan dalam pelaksanaanya bagi masyarakat,” kata Rivan.

Baca juga: Perpanjangan STNK 5 Tahunan di Samsat Digital Leuwipanjang Bisa 15 Menit, Jasa Raharja: Jadi Percontohan 

Pada kesempatan itu, Rivan menyampaikan apresiasinya kepada Divisi KSK yang telah berhasil melaksanakan arahan dengan menyelenggarakan fungsi TJSL yang berfokus pada program-program keselamatan berkendara unggulan, seperti diseminasi kurikulum pendidikan lalu lintas, kegiatan safety riding, JR-Rovation, dan program lainnya.

“Ini yang harus kita lanjutkan. Semoga rekan-rekan yang hadir pada hari ini dapat menularkan semangat dan meneruskan misi ini, serta menjadi agen kreatif yang menciptakan hal-hal baru untuk mendukung keberlangsungan perusahaan melalui kehadiran TJSL Jasa Raharja,” imbuhnya.

Adapun workshop itu turut dihadiri oleh Asisten Deputi TJSL Kementerian BUMN Edi Eko Cahyono, Direktur Hubungan Kelembagaan Jasa Raharja Munadi Herlambang, serta Head of Trisakti Sustainability Center Prof. Juniati Gunawan, PhD.

Hadir pula, Founder and Director Social Impact.ID Rio Zakarias Widyandaru, Kepala Divisi Pengadaan dan Pengelolaan Aset IFG Group Purwo Nugroho, Kepala Divisi Kelembagaan dan Strategi Korporasi Jasa Raharja Radito Risangadi, dan Kepala Jasa Raharja Cabang Jawa Barat Hendriawanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jaksa yang Menangani Kasus Ferdy Sambo Cs Meninggal Dunia

Jaksa yang Menangani Kasus Ferdy Sambo Cs Meninggal Dunia

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Nasional
Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Nasional
Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Nasional
Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Nasional
Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com