Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Selesai Sidik Kasus Syahrul Yasin Limpo, Segera Disidangkan

Kompas.com - 09/02/2024, 15:03 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menyelesaikan penyidikan kasus dugaan korupsi eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan dua anak buahnya.

Keduanya adalah mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Kementerian Pertanian Muhammad Hatta.

Diketahui, ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan dan gratifikasi. Khusus Syahrul Yasin Limpo, KPK juga menjerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, tim penyidik telah menyerahkan SYL, Kasdi, dan Hatta kepada Tim Jaksa KPK pada Rabu (7/2/2024).

"Penahanan rutan dilanjutkan jaksa untuk 20 hari kedepan," kata Ali kepada wartawan, Jumat (9/2/2024).

Baca juga: 75 Tahanan KPK Bakal Mencoblos di Rutan, Termasuk Syahrul Yasin Limpo

Ali mengatakan, dalam 14 harinya ke depan sejak penyerahan tersangka dan berkas perkara, Tim Jaksa KPK bakal menyerahkan berkas perkara itu ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat.

Meski demikian, Ali mengungkapkan, saat ini tim penyidik masih mengusut perkara dugaan TPPU yang dilakukan Syahrul Yasin Limpo.

Oleh karenanya, berkas perkara yang dilimpahkan hanya menyangkut dugaan pemerasan dalam jabatan dan gratifikasi.

"Adapun perkara TPPU-nya masih terus dilakukan pendalaman dan penyelesaian berkas perkaranya," ujar Ali.

Baca juga: Putri Syahrul Yasin Limpo Tak Penuhi Panggilan KPK

Selama proses penyidikan, KPK telah memeriksa puluhan saksi termasuk ajudan, staf khusus Menteri Pertanian, pejabat di Kementerian Pertanian (Kementan), hingga anak Syahrul Yasin Limpo bernama Kemal Redindo Syahrul Putra.

Kemal Redindo sempat menjabat sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (Ketapang) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

"Kemarin (5/2/2025) telah selesai diperiksa sebagai saksi, Kemal Redindo, dikonfirmasi terkait pengetahuan mengenai dugaan aliran uang yang diterima tersangka SYL,” kata Ali kepada wartawan, Selasa (6/2/2024).

“Termasuk pengetahuan mengenai dugaan jual beli jabatan di lingkungan Kementan saat itu,” ujarnya lagi.

Baca juga: KPK Sita Rumah Syahrul Yasin Limpo di Jakarta Selatan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Ganjar Tanggapi Ide Presidential Club Prabowo: Bagus-bagus Saja

Ganjar Tanggapi Ide Presidential Club Prabowo: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Nasional
Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Shalat

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Shalat

Nasional
Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Nasional
Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Nasional
Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Nasional
Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Nasional
Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian Kabinet Prabowo-Gibran

Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com