JAKARTA, KOMPAS.com - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD mengatakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI seharusnya menggunakan pihak atau lembaga yang independen dalam melakukan audit forensik terhadap Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
"Saya mendengar tadi Mbak yang anggota KPU (Betty Epsilon) itu menjelaskan, ini sudah diaudit oleh lembaga yang berwenang," kata Mahfud saat ditemui di Jalan Kramat 6, Senen, Jakarta Pusat, Selasa (20/2/2024).
"Menurut saya, bukan lembaga yang berwenang yang mengaudit. Karena ini soal politik dan kepercayaan publik, harus lembaga independen, para ahli IT dari berbagai perguruan tinggi, itu diaudit," ujarnya lagi.
Bukan tanpa alasan, menurut Mahfud, jika audit forensik dilakukan oleh lembaga berwenang maka sudah pasti dari pemerintah.
Baca juga: KPU Sebut Salah Data Sirekap Tersisa 1.223 TPS untuk Pilpres dan 4.167 TPS untuk Pileg DPR
Mahfud mengatakan, penggunaan lembaga tersebut bisa menimbulkan kecurigaan tambahan akan integritas auditor karena dari pemerintah.
"Kalau lembaga yang berwenang, nanti yang punya pemerintah lagi yang sudah dicurigai kan selama ini. Nah, lembaga independen (semestinya), kemudian lembaga-lembaga yang memang bekerja di bidang IT (Informasi dan Teknologi) itu kan banyak yang menawarkan diri," kata eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) ini.
Oleh karena itu, Mahfud pun mengajak KPU segera melakukan audit forensik terhadap Sirekap menggunakan jasa lembaga independen agar mewujudkan pemilihan umum (Pemilu) 2024 tanpa kecurangan.
"Karena semuanya menemukan kesalahan. Kalau memang mau jujur, ya audit sekarang. Itu benar enggak? Tentu dilakukan di luar soal proses hukum ke MK (Mahkamah Konstitusi), ini soal kredibilitas KPU-nya saja," ujar Mahfud.
Baca juga: KPU Jelaskan Temuan soal Sirekap Terhubung dengan Server di Luar Negeri
Sebelumnya diberitakan, KPU menanggapi desakan agar Sirekap diaudit.
Menurut Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU RI, Betty Epsilon Idroos, audit sudah dilakukan.
“Sudah diaudit oleh lembaga yang berwenang," kata Betty pada Senin, 19 Februari 2024.
"Asesmen sudah dilakukan, sudah bisa dilihat tadi silakan, tadi saya sudah jelaskan prosedurnya. Mekanisme kerjanya detail sekali,” ujarnya lagi.
Namun, Betty enggan menjelaskan pihak berwenang mana yang telah melakukan audit terhadap Sirekap.
Dia hanya menegaskan bahwa KPU berikhtiar agar Sirekap setransparan mungkin. Hal ini dibuktikan dengan diunggahnya foto formulir C.Hasil plano dari TPS (Tempat Pemungutan Suara), untuk memeriksa kebenaran jumlah suara yang dibaca Sirekap.
Baca juga: Kubu Ganjar-Mahfud Bentuk Tim Usut Dugaan Kecurangan TSM pada Pilpres 2024
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.