JAKARTA, KOMPAS.com - Artikel tentang Istana yang angkat bicara soal kabar Presiden Joko Widodo meminta Sri Sultan untuk menjembatani pertemuan dengan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menjadi pemberitaan yang paling banyak dibaca di Kompas.com pada Selasa (13/2/2024).
Kemudian, tulisan soal dokumen yang wajib dibawa oleh pemilih saat mencoblos di TPS pada hari pemungutan suara juga menarik minat pembaca.
Selain itu, artikel mengenai Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Rosan Roeslani, yang melaporkan pengamat militer Connie Rahakundini juga menjadi terpopuler.
Berikut ulasan selengkapnya.
Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana menanggapi pernyataan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengkubuwono X soal keinginan Presiden Joko Widodo bertemu dengan Ketua Umum PDI Perjuangan (PDI-P) Megawati Soekarnoputri. Menurut Ari, Kepala Negara selalu terbuka untuk bertemu dengan tokoh-tokoh bangsa.
"Presiden selalu terbuka untuk bertemu, bersilaturahmi dengan tokoh-tokoh bangsa. Apalagi untuk kebaikan dan kemajuan bangsa," ujar Ari saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (13/2/2024).
"Inisiatif pertemuan bisa muncul dari mana saja tapi yang paling penting adalah silaturahmi antar tokoh bangsa pasti akan bermanfaat bagi kepentingan bangsa dan negara," lanjutnya.
Baca selengkapnya: Istana Angkat Bicara Soal Kabar Jokowi Minta Sri Sultan Jembatani Pertemuan dengan Megawati
Hari pemungutan suara Pemilu 2024 sudah di depan mata. Pemungutan suara akan digelar secara serentak di seluruh Indonesia pada Rabu, 14 Februari 2024.
Pemilu digelar bukan hanya untuk memilih presiden dan wakil presiden, tetapi juga anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
Dikutip dari Instagram resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, ada sejumlah dokumen yang wajib dibawa pemilih ke tempat pemungutan suara (TPS) untuk mencoblos.
Dokumen tersebut dibedakan menurut jenis pemilih, yakni pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), pemilih dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), dan Daftar Pemilih Khusus (DPK).
Baca selengkapnya: Catat, Ini Dokumen yang Wajib Dibawa Pemilih Saat Mencoblos di TPS
Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Rosan Roeslani melaporkan pengamat militer Connie Rahakundini Bakri ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri atas dugaan pencemaran nama baik.
Laporan ini disampaikan Rosan ke Bareskrim pada Senin (12/12/2024) dan telah terdaftar dengan nomor LP/B/52/II/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Wakil Ketua TKN sekaligus pengacara Otto Hasibuan mengungkapkan, Rosan membuat laporan polisi karena dituduh oleh Connie pernah berbicara bahwa Prabowo hanya akan menjadi presiden selama 2 tahun saja jika berhasil memenangkan Pilpres 2024.
"Jadi kemarin kita ke sana kita laporkan. Jadi Pak Rosan membuat laporan di Bareskrim di direktorat siber terhadap Connie atas dugaan pencemaran nama baik daripada Pak Rosan," ujar Otto saat dihubungi, Selasa (13/2/2024).
Baca selengkapnya: Rosan Laporkan Connie ke Bareskrim soal Prabowo Cuma 2 Tahun Jadi Presiden
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.