Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demak Dilanda Banjir, Bawaslu Ungkap Kemungkinan Pemilu Susulan

Kompas.com - 11/02/2024, 21:34 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Jessi Carina

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengungkap kemungkinan dilakukannya pemilu susulan di beberapa wilayah yang termasuk dalam Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan bencana seperti banjir, tanah longsor dan gempa bumi.

Wilayah yang kemungkinan dilakukan Pemilu 2024 susulan adalah Demak.

Solusi pemilu susulan tengah dibicarakan jika memang situasi banjir di wilayah itu belum memungkinkan dilakukannya pencoblosan Pemilu pada 14 Februari mendatang.

"Untuk memastikan pelaksanaan pemilu bisa berjalan dengan lancar, tetapi jika memang situasinya sulit, maka melakukan pemilu susulan juga menjadi salah satu solusi, selain relokasi," kata anggota Bawaslu Lolly Suhenti dalam konferensi pers yang ditayangkan di akun YouTube Bawaslu, Minggu (11/2/2024) sore.

Baca juga: 123 Lokasi TPS Terendam Banjir Demak

Lolly mengungkapkan, pemilu susulan merupakan salah satu skenario yang sedang dibicarakan penyelenggara Pemilu, yaitu KPU dan Bawaslu.

Namun Bawaslu dan KPU disebut terus mengikuti perkembangan yang ada dan belum membuat keputusan terkait kemungkinan pemilu susulan di Demak.

"Itu akan dilihat lagi oleh teman-teman, karena semua sedang berproses, yang jelas (pemilu susulan) sesuai dengan ketentuan, ya," ujar Lolly.

Selebihnya, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menambahkan, solusi pemilu susulan bisa ditanyakan lebih lanjut pada KPU daerah setempat.

Ia pun memastikan bahwa informasi lebih lanjut akan disampaikan melalui Bawaslu tingkat daerah.

Baca juga: Sepekan Banjir Demak, 71.191 Jiwa Terdampak, 11.191 Orang Mengungsi

"Nanti mungkin Bawaslu tingkat kabupaten/kota untuk menyampaikan dari usulan Panwascam (Panitia Pengawas Kecamatan), Karena juga pasti Panwascam-nya juga pindah itu kalau banjir," tambah Bagja.

Diberitakan sebelumnya, banjir di Demak belum juga surut pada Minggu pagi.

Salah satunya di Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Jawa Tengah.

Pantauan Kompas.com di lokasi pada pukul 11.00 WIB, banjir Demak dimulai dari Dukuh Cangkring Pos, Desa Cangkring Kecamatan Karanganyar.

Ketinggian air di jalan raya dari 0-40 sentimeter. Namun untuk ketinggian air di pemukiman warga setempat mencapai 1-2 meter.

Banjir di Pantura Demak memanjang ±4 kilometer dari Desa Cangkring hingga jembatan Tanggulangin, Kecamatan Karanganyar menuju arah Kudus. Genangan air di jalur Pantura tertinggi mencapai 1,5 meter.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BMKG Prediksi Banjir Bandang di Sumbar sampai 22 Mei, Imbau Warga Hindari Lereng Bukit

BMKG Prediksi Banjir Bandang di Sumbar sampai 22 Mei, Imbau Warga Hindari Lereng Bukit

Nasional
DPR Gelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang, Puan dan Cak Imin Absen

DPR Gelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang, Puan dan Cak Imin Absen

Nasional
Kolaborasi Kunci Kecepatan Penanganan Korban, Rivan A Purwantono Serahkan Santunan untuk Korban Laka Bus Ciater

Kolaborasi Kunci Kecepatan Penanganan Korban, Rivan A Purwantono Serahkan Santunan untuk Korban Laka Bus Ciater

Nasional
Hujan Pemicu Banjir Lahar di Sumbar Diprediksi hingga 22 Mei, Kewaspadaan Perlu Ditingkatkan

Hujan Pemicu Banjir Lahar di Sumbar Diprediksi hingga 22 Mei, Kewaspadaan Perlu Ditingkatkan

Nasional
Revisi UU MK Disepakati Dibawa ke Paripurna: Ditolak di Era Mahfud, Disetujui di Era Hadi

Revisi UU MK Disepakati Dibawa ke Paripurna: Ditolak di Era Mahfud, Disetujui di Era Hadi

Nasional
BMKG: Hujan Lebat Pemicu Banjir Lahar di Sumbar Diprediksi sampai Sepekan ke Depan

BMKG: Hujan Lebat Pemicu Banjir Lahar di Sumbar Diprediksi sampai Sepekan ke Depan

Nasional
Sekian Harta Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi yang Dicopot dari Jabatannya

Sekian Harta Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi yang Dicopot dari Jabatannya

Nasional
Pemerintah Disebut Setuju Revisi UU MK Dibawa ke Rapat Paripurna untuk Disahkan

Pemerintah Disebut Setuju Revisi UU MK Dibawa ke Rapat Paripurna untuk Disahkan

Nasional
Hari Ketiga di Sultra, Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro dan Bagikan Bansos Beras

Hari Ketiga di Sultra, Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro dan Bagikan Bansos Beras

Nasional
Ketua Dewas KPK Sebut Laporan Ghufron ke Albertina Mengada-ada

Ketua Dewas KPK Sebut Laporan Ghufron ke Albertina Mengada-ada

Nasional
Revisi UU MK yang Kontroversial, Dibahas Diam-diam padahal Dinilai Hanya Rugikan Hakim

Revisi UU MK yang Kontroversial, Dibahas Diam-diam padahal Dinilai Hanya Rugikan Hakim

Nasional
MK Akan Tentukan Lagi Status Anwar Usman dalam Penanganan Sengketa Pileg

MK Akan Tentukan Lagi Status Anwar Usman dalam Penanganan Sengketa Pileg

Nasional
Sidang Putusan Praperadilan Panji Gumilang Digelar Hari Ini

Sidang Putusan Praperadilan Panji Gumilang Digelar Hari Ini

Nasional
Mati Suri Calon Nonpartai di Pilkada: Jadwal Tak Bersahabat, Syaratnya Rumit Pula

Mati Suri Calon Nonpartai di Pilkada: Jadwal Tak Bersahabat, Syaratnya Rumit Pula

Nasional
Anak SYL Minta Uang Rp 111 Juta ke Pejabat Kementan untuk Bayar Aksesori Mobil

Anak SYL Minta Uang Rp 111 Juta ke Pejabat Kementan untuk Bayar Aksesori Mobil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com