Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Optimis Menang Satu Putaran, Prabowo Akan Lakukan Ini di Masa Tenang Pemilu 2024

Kompas.com - 10/02/2024, 16:41 WIB
Vitorio Mantalean,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon presiden (capres) nomor urut 2, Prabowo Subianto, mengatakan, dirinya tidak akan berkampanye di masa tenang pemilihan umum (Pemilu) pada 11-13 Februari 2024.

Namun, menurut Prabowo, dia yakin bakal menang satu putaran di pemilihan presiden (Pilpres) 2024. 

"Saya kira tidak boleh kampanye masa tenang. Jadi, mungkin kegiatan sehari-hari," ujar Prabowo setelah kampanye akbar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Sabtu (10/2/2024).

"Kemudian, semua indikator yang bisa dipercaya menunjukkan, insya Allah ke arah satu putaran," katanya melanjutkan.

Baca juga: Prabowo: Yang Bilang Makan Gratis untuk Anak-Anak Tak Penting, Bukan Orang yang Cinta Tanah Air

Sementara itu, calon wakil presiden (cawapres) pendamping Prabowo, Gibran Rakabuming, mengaku akan kembali ke tugasnya sebagai pejabat publik pada masa tenang Pemilu 2024.

"Kembali bertugas sebagai wali kota," kata putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu setelah kampanye akbar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SU GBK), Sabtu (10/2/2024).

Dia lantas meminta para pendukung dan simpatisannya agar berbondong-bondong datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada hari pemungutan suara tanggap 14 Februari 2024.

Gibran pun berharap, proses pemungutan suara berjalan lancar.

Baca juga: Prabowo Minta Maaf ke Warga Jakarta karena Bikin Macet, Gelar Kampanye Akbar ke GBK

Sebagaimana diketahui, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyebutkan bahwa peserta pemilu dilarang melakukan sejumlah kegiatan setelah masa kampanye Pemilu 2024 berakhir.

Sebagai informasi, masa kampanye Pemilu 2024 berlangsung sejak 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

"Merujuk pada Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 (tentang Kampanye), masa tenang Pemilu 2024 jatuh pada tanggal 11-13 Februari 2024," ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data-Informasi Bawaslu RI, Puadi, kepada Kompas.com, Jumat (9/2/2024).

"Dalam masa tenang ini tidak diperbolehkan untuk dilakukan kegiatan kampanye–termasuk sosialisasi, silaturahmi, pentas seni, kegiatan keagamaan dan sebagainya," katanya lagi.

Baca juga: Prabowo: Yang Mau Jadi Menteri Saya, Harus Setuju Program Makan Gratis untuk Anak

Puadi mengatakan, pada masa tenang segala bentuk kampanye, termasuk pemasangan alat peraga kampanye dan penyebaran bahan kampanye harus dihentikan dan dibersihkan oleh peserta pemilu.

Alat peraga kampanye ini diminta sudah harus diturunkan mulai 10 Februari 2024, malam hari.

"Untuk kepentingan tersebut, Bawaslu telah memberikan arahan kepada pengawas pemilu untuk memberikan imbauan penurunan dan pembersihan alat peraga dan bahan kampanye," ujar Puadi.

"Manakala sampai tanggal 11 Februari tidak diturunkan dan dibersihkan, maka pengawas pemilu akan melakukan koordinasi dengan pihak KPU (Komisi Pemilihan Umum), Satpol PP, dan kepolisian di wilayah kerja masing-masing dalam rangka penertiban alat peraga kampanye," katanya lagi.

Baca juga: Kampanye Akbar Terakhir, Prabowo: Ya Allah, Kuatkan Kami Terima Amanat dari Rakyat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com