JAKARTA, KOMPAS.com - Seniman Butet Kartaredjasa menilai, Presiden Joko Widodo tetap mengkhianati konstitusi meski telah memerintahkan laporan terhadapnya ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dicabut.
Adapun laporan tersebut dilayangkan relawan ProJo DIY karena Butet diduga mengucapkan kata-kata lewat pantun yang menghina Presiden Joko Widodo saat acara Hajatan Rakyat Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Alun-alun Wates, Kulon Progo.
"Jadi meskipun kasus baca pantun saya itu sudah disuruh hentikan, tapi Pak Jokowi tetap kekeuh mengkhianati konstitusi. Tetap tidak tunduk pada demokrasi," kata Butet dalam konferensi pers TPN Ganjar-Mahfud yang ditayangkan secara daring dari Media Center Ganjar-Mahfud, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (5/2/2024).
Baca juga: Jokowi Perintahkan Projo Cabut Laporan, Butet Singgung Kasus Aiman dan Palti Hutabarat
Butet lantas meminta seluruh laporan pendukung Presiden Jokowi terhadap pihak-pihak tertentu yang terkriminalisasi turut dicabut.
Sebab, menurut Butet, mereka hanya menyampaikan kritik dan berjuang menegakkan demokrasi dan konstitusi. Namun laporan-laporan tersebut justru rentan membuat pihak-pihak tersebut dipolisikan.
"Seharusnya tidak hanya laporan kasus saya baca pantun saja yang dicabut, tapi semua semua kawan yang dikriminalisasi, yang berjuang untuk menegakan demokrasi dan konstitusi dan hari ini dipolisikan, itu juga harus dicabut," sebutnya.
Menurut Butet, mereka adalah kawan-kawan Jokowi, sama seperti dirinya. Hanya saja, dalam perpolitikan Tanah Air saat ini, ia memilih bersebrangan dengan Presiden Jokowi karena tidak sependapat.
"Jadi tolong diartikan yang berteman dengan Pak Jokowi itu bukan cuma saya, tapi jutaan rakyat Indonesia yang hari ini jadi korban prank-nya Pak Jokowi, itu juga harus dibebaskan," ucapnya.
Lebih lanjut Butet menyampaikan, kritik yang muncul di muka umum merupakan bentuk cinta kepada Jokowi.
Baca juga: Dilaporkan ke Polda DIY, Butet: Polisi Yogya Sahabat Seniman, Wagu kalau Diperiksa Kawan Sendiri
Semua orang kata Butet, mengakui prestasi Jokowi selama ia menjabat sebagai Presiden kurang lebih 10 tahun.
"Para guru besar perguruan-perguruan tinggi mereka mengingatkan, mengkritik Pak Jokowi itu tanda cinta, semua orang itu mencintai dan mengakui, memberikan apresiasi atas prestasi-prestasi Pak Jokowi," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Umum kelompok relawan Pro Jokowi (ProJo), Budi Arie Setiadi, mengatakan, Jokowi telah meminta agar pihaknya mencabut pelaporan terhadap Butet Kartaredjasa di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Baca juga: Ketum Projo Budi Arie Sebut Jokowi Minta Laporan terhadap Butet Kartaredjasa Dicabut
Oleh karenanya, Budi Arie meminta jajarannya agar mencabut laporan tersebut.
Budi Arie juga mengungkapkan, Presiden Jokowi meminta agar relawan tidak membuat ramai publik.
“Jangan bikin ramai di publik. Saya yang jadi sasaran omongan Pak Butet saja, tidak mengadukan ke polisi, kok. Apalagi, Pak Butet itu kan kawan kita sendiri," kata Budi Arie menirukan penjelasan Presiden Jokowi sebagaimana dilansir siaran pers ProJo pada Senin (5/2/2024).
Sebagai informasi, relawan ProJo DIY melaporkan Butet Kartaredjasa ke Polda DIY atas dugaan mengucapkan kata-kata yang menghina Presiden Joko Widodo saat Hajatan Rakyat untuk Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Alun-alun Wates, Kulon Progo.
Baca juga: Ganjar: Masa Pemerintah Takut Sama Pentasnya Butet Kertaredjasa ?
Laporan tersebut tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: STTLP/114/I/2024/SPKT/Polda DIY tertanggal 30 Januari 2024. Tertulis sebagai pelapor adalah Aris Widihartanto.
Di dalam surat tanda penerimaan laporan tertulis bahwa pelapor melihat video yang isinya Butet Kartaredjasa sedang orasi mengucapkan kata-kata yang menghina Presiden Jokowi dengan mengucapkan kata-kata (asu dan wedus).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.