Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Kampus, Eks Pimpinan KPK Ramai-ramai Peringatkan Jokowi soal Standar Etika dan Moral

Kompas.com - 05/02/2024, 14:59 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2003-2019 mengingatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar kembali memegang standar moral dan etika.

Mantan Wakil Ketua KPK periode 2015-2019, Basaria Pandjaitan mengatakan, beberapa waktu terakhir ini kehidupan berbangsa dan bernegara telah kehilangan kompas moral dan etik,

“Kami pimpinan KPK periode tahun 2003 sampai dengan tahun 2019, mengimbau agar Presiden dan seluruh Penyelenggara Negara untuk kembali berpegang teguh pada standar moral dan etika,” kata Basaria di Gedung KPK lama, Jakarta Selatan, Senin (5/2/2024).

Selain Basaria, sejumlah pimpinan KPK tersebut adalah Taufiequrachman Ruki, Erry Riyana Hardjapamekas, Amien Sunaryadi, M Busyro Muqoddas, Adnan Pandu Praja.

Baca juga: Ramai Sivitas Akademika Kritik Demokrasi Jelang Pemilu, Anies: Tanggung Jawab Moral Kampus

Kemudian, Laode M Syarif, Mas Achmad Santosa, Abraham Samad, Chandra M Hamzah, Waluyo, Bibit Samad Rianto, Mohammad Jassin, Zulkarnain, dan Haryono Umar.

Basaria mengatakan, Jokowi seharusnya bisa menunjukkan sifat kenegarawanan dan contoh yang baik sebagai Presiden pada masa pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Namun, menurutnya, sejumlah persoalan yang mencuat dalam beberapa waktu terakhir menjadi bukti kompas moral, etika, dan penegakan hukum tidak dipegang.

Merosotnya skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) atau Corruption Perception Index misalnya, yang sudah sempat mencapai 40 para 2019, lalu merosot ke angka 34 pada 2022 dan 2023.

“Menempati ranking 115 dari semua negara yang disurvei,” ujar Basaria.

Baca juga: Sivitas Akademika UIN Jakarta Bacakan Seruan Ciputat, Kritik Sikap Jokowi hingga Pemilu 2024

Bukti lainnya adalah Indeks Negara Hukum (Rule of Law Index) yang dirilis World Justice Project yang hanya mencapai 0,53 dari skala 0-1 pada 2023.

Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia sangat jauh dari standar ideal indeks negara hukum.

Selain itu, The Economist Intelligence Unit juga menempatkan Indonesia sebagai negara dengan demokrasi yang cacat.

Baca juga: Ketum Projo Budi Arie Sebut Jokowi Minta Laporan Terhadap Butet Kartaredjasa Dicabut

Kemudian, Varieties of Democracy Project menggambarkan Indonesia sebagai negara dengan praktik kartel partai politik. Mereka memberikan skor 25 pada 2023.

“Karena maraknya bagi-bagi kekuasaan di antara partai politik dengan akuntabilitas yang sangat kurang pada pemilih,” kata Basaria.

Sebelum pimpinan KPK, ratusan sivitas akademika yang terdiri dari guru besar, dosen, mahasiswa, serta alumni berbagai perguruan tinggi mengkritik penyelenggaraan demokrasi era pemerintahan Presiden Jokowi.

Mereka antara lain, berasal dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Islam Indonesia (UII), Universitas Indonesia (UI), Universitas Padjadjaran (Unpad), UIN Jakarta, Universitas Hasanuddin, Universitas Andalas, Universitas Jember, dan lainnya.

Baca juga: Istana Sebut Perpres Pimpinan KPK Pengganti Firli Bahuri Segera Dikirim ke DPR

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Nasional
Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Sholat

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Sholat

Nasional
Ditanya Kans Anies-Ahok Duet di Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Ditanya Kans Anies-Ahok Duet di Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Nasional
Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Nasional
Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Nasional
Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Nasional
Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Nasional
Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Nasional
Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Nasional
Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Nasional
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Nasional
PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara 'Gaib' di Bengkulu

PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara "Gaib" di Bengkulu

Nasional
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Nasional
WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com