JAKARTA, KOMPAS.com - Calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan menilai pemerintah seharusnya tidak menganggap membantu penyandang disabilitas bukan sekadar berderma tetapi merupakan tanggung jawab negara untuk pemenuhan hak.
Hal itu disampaikan Anies dalam debat kelima Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Minggu (4/2/2024).
"Kita harus melihat bahwa membantu penyandang disabilitas itu bukan charity, tapi pemenuhan hak asasinya dan tanggung jawab negara," kata Anies.
Baca juga: Anies: Kita Harus Mulai Pikirkan Bansos Cash Transfer untuk Kurangi Risiko Korupsi
Menurut Anies, dalam memberikan pemenuhan hak kepada kelompok disabilitas, pemerintah mesti mempunyai panduan berupa data komprehensif.
"Kita harus tahu berapa, di mana penyandang disabilitas, dan disabilitasnya apa," ujar Anies.
Baca juga: Sindir Persoalan Bansos, Anies: Tak Usah Dirapel dan Bukan Dibagikan di Pinggir Jalan
Maka dari itu, Anies menyampaikan, pemerintah harus memaksimalkan seluruh dinas sosial di setiap wilayah yang bekerja sama dengan Dasawisma Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) yang mengetahui setiap anggota masyarakat dan wilayahnya.
"Mereka diminta mencatat sehingga tiap kabupaten kota provinsi memiliki data tentang penyandang disabilitas," ujar Anies.
Setelah itu, kata Anies, pemerintah juga harus mengalokasikan anggaran untuk memenuhi kebutuhan kelompok disabilitas serta infrastruktur pendukungnya.
Baca juga: Anies: Pengeluaran di Bidang Pendidikan Jangan Dipandang sebagai Cost, tapi Investasi
"Ketika dia bersekolah, sekolahnya harus dimodifikasi, maka dinas punya anggaran untuk modifikasi tidak membebani sekolah. Jadi siapkan datanya, siapkan anggarannya," ucap Anies.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.