JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo akan menggunakan hak pilih pada Pemilu 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat pada tanggal 14.
“Di Gambir,” kata Jokowi singkat di sela kunjungan kerja di Bandung, Jawa Barat, Sabtu, (3/2/2014).
Sebelumnya pada Maret 2023, Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih kepada Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo di Istana Merdeka Jakarta.
Baca juga: PDI-P Sebut Kritik Kampus untuk Jokowi Tak Boleh Diremehkan
Berdasarkan catatan, pada saat itu proses coklit dilakukan petugas Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat bernama Feby Azza Nurhakim.
Menurut Feby, nama Presiden Joko Widodo terdaftar di TPS 010 Kelurahan Gambir.
Petugas kemudian menempelkan stiker coklit di pintu Istana Merdeka dengan jumlah pemilih sebanyak dua orang yang tertera nama Joko Widodo dan Iriana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.