Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasto PDI-P: Anggaran Tiap Kementerian Dipotong 5 Persen untuk Bansos

Kompas.com - 03/02/2024, 15:55 WIB
Ardito Ramadhan,
Ihsanuddin

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyatakan, kebijakan bantuan sosial (bansos) pemerintah bermasalah karena digunakan untuk kepentingan politik.

Hasto menyebutkan, anggaran kementerian pun dipaksa dipotong demi memenuhi kebutuhan anggaran penyediaan bansos.

"Sekarang ini kan ada upaya-upaya untuk gunakan bansos demi kepentingan elektoral sampai anggaran setiap kementerian dipotong 5 persen untuk elektoral," kata Hasto di Stadion Utama GBK, Jakarta, Sabtu (3/2/2024).

Baca juga: Risiko Politisasi Bansos oleh Presiden Jokowi

Hasto mengatakan, bansos semestinya diberikan untuk menujukkan komitmen pemerintah kepada rakyat, bukan kepentingan politik.

Namun, menurut dia, yang terjadi sekarang bansos justru menjadi alat politik karena disalurkan melalui partai-partai politik pengusung calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.

"Ketika bansos sudah dipolitisasi untuk kepentingan paslon 02, bahkan ada bansos juga yang masuk ke kantong-kantkng partai paslon 02, ini menunjukan pelanggaran serius karena bansos anggaran rakyat dari pajak," ujar Hasto.

Baca juga: Sri Mulyani Tegaskan Rakyat Perlu Tahu Asal Sumber Duit Bansos

Sebelumnya diberitakan, pemerintah terus menggelontorkan berbagai jenis bantuan sosial (bansos) atau perlindungan sosial (perlinsos) bagi masyarakat.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah nilai anggaran Bansos pada 2024 yang mencapai Rp 496 triliun.

Jumlah anggaran Bansos pada 2024 lebih besar 12,4 persen dari tahun lalu yang mencapai Rp 439,1 triliun.

Bahkan jumlah anggaran Bansos 2024 beda tipis dari masa awal pandemi Covid-19 pada 2020 yang mencapai Rp 498 triliun

Kebijakan bansos ini dinilai sebagai wujud politik transaksional dan dianggap terkait dengan agendanya elektoralnya.

Seperti diketahui, anak sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, menjadi calon wakil presiden berpasangan dengan calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus TPPU SYL, KPK Sita Mercedes Benz Sprinter yang Disembunyikan di Pasar Minggu

Kasus TPPU SYL, KPK Sita Mercedes Benz Sprinter yang Disembunyikan di Pasar Minggu

Nasional
BMKG Prediksi Banjir Bandang di Sumbar sampai 22 Mei, Imbau Warga Hindari Lereng Bukit

BMKG Prediksi Banjir Bandang di Sumbar sampai 22 Mei, Imbau Warga Hindari Lereng Bukit

Nasional
DPR Gelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang, Puan dan Cak Imin Absen

DPR Gelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang, Puan dan Cak Imin Absen

Nasional
Kolaborasi Kunci Kecepatan Penanganan Korban, Rivan A Purwantono Serahkan Santunan untuk Korban Laka Bus Ciater

Kolaborasi Kunci Kecepatan Penanganan Korban, Rivan A Purwantono Serahkan Santunan untuk Korban Laka Bus Ciater

Nasional
Hujan Pemicu Banjir Lahar di Sumbar Diprediksi hingga 22 Mei, Kewaspadaan Perlu Ditingkatkan

Hujan Pemicu Banjir Lahar di Sumbar Diprediksi hingga 22 Mei, Kewaspadaan Perlu Ditingkatkan

Nasional
Revisi UU MK Disepakati Dibawa ke Paripurna: Ditolak di Era Mahfud, Disetujui di Era Hadi

Revisi UU MK Disepakati Dibawa ke Paripurna: Ditolak di Era Mahfud, Disetujui di Era Hadi

Nasional
BMKG: Hujan Lebat Pemicu Banjir Lahar di Sumbar Diprediksi sampai Sepekan ke Depan

BMKG: Hujan Lebat Pemicu Banjir Lahar di Sumbar Diprediksi sampai Sepekan ke Depan

Nasional
Sekian Harta Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi yang Dicopot dari Jabatannya

Sekian Harta Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi yang Dicopot dari Jabatannya

Nasional
Pemerintah Disebut Setuju Revisi UU MK Dibawa ke Rapat Paripurna untuk Disahkan

Pemerintah Disebut Setuju Revisi UU MK Dibawa ke Rapat Paripurna untuk Disahkan

Nasional
Hari Ketiga di Sultra, Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro dan Bagikan Bansos Beras

Hari Ketiga di Sultra, Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro dan Bagikan Bansos Beras

Nasional
Ketua Dewas KPK Sebut Laporan Ghufron ke Albertina Mengada-ada

Ketua Dewas KPK Sebut Laporan Ghufron ke Albertina Mengada-ada

Nasional
Revisi UU MK yang Kontroversial, Dibahas Diam-diam padahal Dinilai Hanya Rugikan Hakim

Revisi UU MK yang Kontroversial, Dibahas Diam-diam padahal Dinilai Hanya Rugikan Hakim

Nasional
MK Akan Tentukan Lagi Status Anwar Usman dalam Penanganan Sengketa Pileg

MK Akan Tentukan Lagi Status Anwar Usman dalam Penanganan Sengketa Pileg

Nasional
Sidang Putusan Praperadilan Panji Gumilang Digelar Hari Ini

Sidang Putusan Praperadilan Panji Gumilang Digelar Hari Ini

Nasional
Mati Suri Calon Nonpartai di Pilkada: Jadwal Tak Bersahabat, Syaratnya Rumit Pula

Mati Suri Calon Nonpartai di Pilkada: Jadwal Tak Bersahabat, Syaratnya Rumit Pula

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com