Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ungkap Alasan Mundur, Mahfud: Konflik Kepentingan Tak Terelakkan Saat Kunjungan

Kompas.com - 02/02/2024, 10:23 WIB
Fika Nurul Ulya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahfud MD mengungkap alasan mundur dari jabatannya sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).

Dia berasalan, keputusan ini diambil karena urusan politik. Sebab, dirinya menjadi calon wakil presiden (cawapres) mendampingi Ganjar Pranowo.

Oleh karena itu, Mahfud menegaskan bahwa pengunduran dirinya bukan karena ada konflik di kabinet.

"Saya sudah mengajukan surat minta berhenti kepada Presiden kemarin sore karena urusan politik. Artinya bukan konflik ya, politik. Saya masuk ke kontes politik namanya menjadi pasangan cawapres. Saya mengundurkan diri," kata Mahfud saat berpamitan dengan jajarannya di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (2/2/2024).

Baca juga: Pamit di Kemenko Polhukam, Mahfud: Suatu Saat Kita Bertemu di Tempat Lain...

Mahfud juga menyatakan bahwa keputusan ini bukan diambil secara mendadak.

Sebelum memutuskan mundur, dia sempat mencoba menjalani masa kampanye selama tiga sampai empat bulan saat masih menjabat sebagai Menko.

Namun, menurutnya, hal itu tidak mudah pula dijalani. Dalam beberapa kunjungan, misalnya, sulit membedakan kunjungannya sebagai cawapres atau sebagai menteri.

"Terkadang terasa ada konflik kepentingan ketika saya berkunjung ke daerah sebagai Menko, tidak sebagai cawapres. Terkadang ada saja orang berteriak "Bapak Cawapres"," ujar Mahfud.

Oleh karena itu, Mahfud mengungkapkan, dia harus berhenti berkunjung ke berbagai daerah sebagai menteri.

"Jadi menjadi tidak enak, sehingga saya yang harus berhenti jalan atau berkunjung ke mana-mana sebagai Menko Polhukam, karena conflict of interest tidak bisa terelakkan antara melaksanakan tugas Menko dan kampanye, kadang kala sulit dibedakan," katanya.

Baca juga: Mundur dari Menko Polhukam, Mahfud MD: Saya Merasa Plong meski Ada Sedih...

Di sisi lain, Mahfud merasa tidak bisa selalu ada di kantor saat beberapa pekerjaan menunggu.

Oleh karena itu, dia merasa sulit ketika mengemban dua jabatan sekaligus yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

"Dan terkadang ada hal-hal yang harus ditunggu di sini saya tidak bisa ada di sini. Meskipun oleh aturan itu boleh menjadi menteri sambil menjadi calon, boleh, tetapi ternyata sesudah menjalani, saya sibuk," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Mahfud MD bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta pada Kamis, 1 Februari 2024.

Dalam pertemuan itu, Mahfud menyampaikan secara langsung surat permohonan berhenti sebagai Menko Polhukam.

"Baru saja saya diterima Bapak Presiden, Bapak Joko Widodo yang ditemani Bapak Mensesneg, Bapak Profesor Pratikno. Saya menyampaikan surat kabar tentang kelanjutan tugas saya sebagai Menko Polhukam," ujar Mahfud dalam keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis sore.

"Saya menyampaikan intinya saya mengajukan permohonan untuk berhenti," katanya melanjutkan.

Baca juga: Mahfud Mundur dari Kabinet: Keputusan Etis atau Elektoral?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com