Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simulasi Surat Suara di Blora Tampilkan 4 Paslon, KPU: Sudah Diputuskan, Hindari Anggapan Pemetaan

Kompas.com - 01/02/2024, 10:25 WIB
Fika Nurul Ulya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI buka suara terkait simulasi surat suara di Blora, Jawa Tengah, yang menampilkan empat pasangan calon (paslon).

Diketahui, dalam foto yang beredar di media sosial, surat suara itu menampilkan empat paslon dengan nomor urut 65, 66, 67, dan 68. Surat suara itu pun memiliki keterangan di bagian atas "Daftar Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Pemilihan Umum 2024".

Anggota KPU RI August Mellaz mengatakan, simulasi surat suara dengan empat paslon sudah diputuskan lebih dahulu oleh lembaganya.

"Memang itu diputuskan oleh kita, harusnya itu lebih dari tiga. Kenapa? Kalau tiga kan Anda bisa petain, ada maksud," kata Mellaz di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (31/1/2024).

Baca juga: Prabowo Dengar Ada Niat Merusak Surat Suara 02, Larang Relawan Tinggalkan TPS Sebelum Hitung Suara Selesai

Dia megungkapkan, keputusan diambil lantaran KPU juga sempat menerima kritik dari simulasi surat suara sebelumnya. Saat itu, dalam surat suara hanya terdapat dua paslon yang ditampilkan.

Di sisi lain, Mellaz mengatakan, simulasi surat suara dengan empat paslon untuk menghindari pemetaan penghitungan suara.

"Kemarin kan kritiknya dua. Nah harus lebih dari tiga. Simple saja. Misalnya, simulasi itu akan dilakukan di 514 kabupaten/kota, walaupun hanya satu saja, itu kan sebenarnya peta data. Nah itu yang kami hindari," ujar Mellaz.

"Nanti kalau kami pasang tiga sesuai simulasi, nanti pasti 'Kenapa tiga? Ini pasti metain'. Itu sebenarnya," katanya lagi.

Sebelumnya dikutip dari Kompas TV, simulasi surat suara di Blora menampilkan empat paslon.

KPU Grobogan menyatakan, simulasi pemungutan suara ini untuk memberi pemahaman kepada masyarakat tentang pemungutan surat suara yang baik dan benar saat pemilu nanti.

Baca juga: KPU Serukan Tak Perlu Memfoto Hasil Pencoblosan di Bilik Suara, Ganggu Asas Kerahasiaan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com