JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari menyerukan kepada pemilih agar tidak perlu memfoto hasil pencoblosan di bilik suara saat pemungutan suara pada 14 Februari 2024.
Sebab, kerahasiaan menjadi salah satu asas Pemilu, sehingga hasil pemilihan pun tidak perlu ditunjukkan kepada publik. Jika didokumentasi dan disebarkan, asas kerahasiaan akan terganggu.
"Kami sudah menyerukan kepada teman-teman KPPLN, publik di luar negeri, kalau habis nyoblos enggak perlu kemudian difoto, kemudian diunggah, diviralkan. Karena apa? Di satu sisi itu mengganggu asas kerahasiaan," kata Hasyim saat ditemui di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (31/1/2024).
Baca juga: Prabowo Sebut Ada yang Mau Rusak Surat Suara, Cak Imin: Kita Harus Waspada
Hasyim lalu mempertanyakan kepentingan apa yang membuat pemilih melakukan dokumentasi.
Sebab jika sudah melanggar asas kerahasiaan, ia menilai akan menjadi masalah baru.
Misalnya kata Hasyim, ketika hasil perolehan suara dari hasil dokumentasi tiap pemilih yang dilaporkan kepada masing-masing tim paslon, berbeda dengan hasil penghitungan suara di TPS.
"Misalkan itu dihitung sendiri, ternyata (mereka melihat) punya kami sekian, yang diumumkan KPU sekian, ini jadi problem. Karena kan bisa dinotifikasi kan, orang yang ngirim nomornya ini, namanya ini," ucap Hasyim.
"Jadi orang ini, yang dia milihnya apa jadi diketahui orang lain. Padahal salah satu azas pemilu adalah rahasia," imbuhnya.
Baca juga: Prabowo Dapat Info Ada Rencana Perusakan Surat Suara Saat Kampanye di Semarang, Ini Kata KPU
Di sisi lain lanjut Hasyim, ketika pemilih memposting pilihannya lalu menjadi viral, mereka akan kerepotan memberikan klarifikasi.
"Siapa yang foto, siapa yang menge-post itu. Kemudian ngapain diviralkan, ini jadi pertanyaan. Yang kemudian harus melacak satu per satu dan seterusnya," beber dia.
Kendati begitu, ia tidak melarang membawa ponsel ke bilik suara.
Namun yang jelas, KPU akan memberi seruan di tiap TPS untuk tidak mendokumentasikan hasil pilihannya.
"Kalau bawa HP saja boleh. Tapi tidak boleh merekam. Nanti di TPS-TPS kita membuat seruan bahwa para KPPS ini menyampaikan kepada pemilih untuk menghindari memfoto, memvideokan pilihannya di TPS," sebut Hasyim.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.