Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Serukan Tak Perlu Memfoto Hasil Pencoblosan di Bilik Suara, Ganggu Asas Kerahasiaan

Kompas.com - 31/01/2024, 18:54 WIB
Fika Nurul Ulya,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari menyerukan kepada pemilih agar tidak perlu memfoto hasil pencoblosan di bilik suara saat pemungutan suara pada 14 Februari 2024.

Sebab, kerahasiaan menjadi salah satu asas Pemilu, sehingga hasil pemilihan pun tidak perlu ditunjukkan kepada publik. Jika didokumentasi dan disebarkan, asas kerahasiaan akan terganggu.

"Kami sudah menyerukan kepada teman-teman KPPLN, publik di luar negeri, kalau habis nyoblos enggak perlu kemudian difoto, kemudian diunggah, diviralkan. Karena apa? Di satu sisi itu mengganggu asas kerahasiaan," kata Hasyim saat ditemui di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (31/1/2024).

Baca juga: Prabowo Sebut Ada yang Mau Rusak Surat Suara, Cak Imin: Kita Harus Waspada

Hasyim lalu mempertanyakan kepentingan apa yang membuat pemilih melakukan dokumentasi.

Sebab jika sudah melanggar asas kerahasiaan, ia menilai akan menjadi masalah baru.

Misalnya kata Hasyim, ketika hasil perolehan suara dari hasil dokumentasi tiap pemilih yang dilaporkan kepada masing-masing tim paslon, berbeda dengan hasil penghitungan suara di TPS.

"Misalkan itu dihitung sendiri, ternyata (mereka melihat) punya kami sekian, yang diumumkan KPU sekian, ini jadi problem. Karena kan bisa dinotifikasi kan, orang yang ngirim nomornya ini, namanya ini," ucap Hasyim.

"Jadi orang ini, yang dia milihnya apa jadi diketahui orang lain. Padahal salah satu azas pemilu adalah rahasia," imbuhnya.

Baca juga: Prabowo Dapat Info Ada Rencana Perusakan Surat Suara Saat Kampanye di Semarang, Ini Kata KPU

Di sisi lain lanjut Hasyim, ketika pemilih memposting pilihannya lalu menjadi viral, mereka akan kerepotan memberikan klarifikasi.

"Siapa yang foto, siapa yang menge-post itu. Kemudian ngapain diviralkan, ini jadi pertanyaan. Yang kemudian harus melacak satu per satu dan seterusnya," beber dia.

Kendati begitu, ia tidak melarang membawa ponsel ke bilik suara.

Namun yang jelas, KPU akan memberi seruan di tiap TPS untuk tidak mendokumentasikan hasil pilihannya.

"Kalau bawa HP saja boleh. Tapi tidak boleh merekam. Nanti di TPS-TPS kita membuat seruan bahwa para KPPS ini menyampaikan kepada pemilih untuk menghindari memfoto, memvideokan pilihannya di TPS," sebut Hasyim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com