Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud Siap Mundur dari Kabinet, Prabowo: Itu Hak Politik

Kompas.com - 31/01/2024, 16:53 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pertahanan RI sekaligus calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto menanggapi soal langkah Mahfud MD yang memutuskan mundur sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).

Menurut Prabowo, itu merupakan hak politik Mahfud.

“Itu hak politik,” jawab Prabowo singkat, usai acara “Trimegah Political and Economic Outlook 2024” di Hotel Ritz Carlton, Jakarta Selatan, Rabu (31/1/2024).

Baca juga: Istana Apresiasi Sikap Mahfud yang Ingin Sampaikan Surat Undur Diri Langsung ke Jokowi

Hanya itu yang diutarakan Prabowo, meski awak media memberondong dengan pertanyaan terkait langkah politiknya setelah Mahfud memutuskan mundur. 

Mahfud mengaku sudah mulai mengemas barang pribadinya dari rumah dinas setelah memutuskan akan mundur dari jabatannya sebagai Menko Polhukam.

Ia pun sudah siap meninggalkan rumah dinas dan menanggalkan fasilitas negara yang selama ini melekat pada dirinya.

"Saya juga telah mengemas seluruh barang pribadi, dan telah siap keluar dari rumah dinas dan melepaskan seluruh fasilitas negara," kata Mahfud, Rabu, dikutip dari siaran pers.

Calon wakil presiden nomor urut 3 itu menuturkan, keputusannya mundur telah dibicarakan dengan partai politik pengusung dan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Menurut Mahfud, pendukungnya sepakat bahwa keputusan mundur dari posisi pejabat negara merupakan langkah yang bijak.


Baca juga: Mahfud Mundur dari Menteri, TPN Sebut Kritik Moral karena Kekuasaan Dipakai untuk Dukung Paslon Tertentu

"Hal ini dianggap upaya mengembalikan marwah demokrasi yang dilaksanakan dengan proses yang benar dan jujur,” kata Mahfud.

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi itu berharap pengunduran dirinya bisa menjadi jaminan moral dan intelektual agar Pemilihan Presiden 2024 berjalan adil dan jujur.

“Saya sangat menghindari konflik kepentingan dan intervensi politik,” kata Mahfud.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com