Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minta Kades Tak Dikriminalisasi, Cak Imin: Hentikan Semua Proses Hukum Jelang Pemilu

Kompas.com - 30/01/2024, 21:46 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

PEKALONGAN, KOMPAS.com - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 1 Muhaimin Iskandar meminta aparat penegak hukum bersikap netral pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Ia berharap, tak ada kriminalisasi yang dilakukan pada para kepala desa jelang kontestasi elektoral, 14 Februari mendatang.

“Maka kita minta, seluruh aparat negara harus netral, senetral-netralnya. Menjelang coblosan tidak boleh ada yang mengancam kepala desa. Kepala desa kepala desa tidak boleh dikriminalisasi,” ujar Muhaimin di Gedung Pertemuan Amanjiba, Krapyak, Pekaloangan, Selasa (30/1/2024) sore.

Baca juga: Anies dan Muhaimin Kampanye Akbar Bersama di Tegal

Menurutnya, langkah itu mesti ditempuh oleh aparat penegak hukum agar tidak memunculkan kecurigaan masyarakat bahwa pemerintah tengah melakukan penyalahgunaan kekuasaan.

Selain itu, pemerintah juga tak boleh menunjukkan keberpihakan pada salah satu pasangan calon (paslon) yang berkontestasi di Pilpres 2024.

“Semua proses hukum kepala desa hentikan kalau menjelang pemilu, sehingga tidak ada yang namanya abuse of power, tidak ada penyalahgunaan kekuasaan,” tutur dia.


Baca juga: Cak Imin Sebut Ada yang Mengikutinya ke Magelang dan Bagikan Bansos

 

Sebelumnya, Cak Imin mendengar mendengar kabar bahwa banyak kepala desa (kades) mendapat ancaman kriminalisasi.

Pria yang karib disapa Cak Imin ini lantas menegaskan bahwa tidak boleh ada pemberantasan korupsi yang berdasarkan kriminalisasi.

Hal tersebut disampaikan Cak Imin usai menghadiri acara Penguatan Antikorupsi Untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (Paku Integritas) yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17/1/2024) malam.

Awalnya, Cak Imin mengatakan pemberantasan korupsi harus ditegakkan dan lurus sesuai aturan.

Dia menekankan agar jangan sampai ada penegakkan korupsi berbau kriminalisasi.

"Saya mendapatkan kabar ada beberapa, banyak kepala desa sedang mengalami ancaman kriminalisasi, tindakan-tindakan seolah-olah pemberantasan korupsi," ujar Cak Imin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

World Water Forum ke-10, Ajang Pertemuan Terbesar untuk Rumuskan Solusi Persoalan Sumber Daya Air

World Water Forum ke-10, Ajang Pertemuan Terbesar untuk Rumuskan Solusi Persoalan Sumber Daya Air

Nasional
Syarat Sulit dan Waktu Mepet, Pengamat Prediksi Calon Nonpartai Berkurang pada Pilkada 2024

Syarat Sulit dan Waktu Mepet, Pengamat Prediksi Calon Nonpartai Berkurang pada Pilkada 2024

Nasional
MKMK Sudah Terima Laporan Pelanggaran Etik Anwar Usman

MKMK Sudah Terima Laporan Pelanggaran Etik Anwar Usman

Nasional
Anak SYL Minta Pejabat Kementan Biayai Renovasi Kamar Rp 200 Juta

Anak SYL Minta Pejabat Kementan Biayai Renovasi Kamar Rp 200 Juta

Nasional
Agus Rahardjo Sebut Penyidik KPK Tunduk ke Atasan di Kejaksaan, Kejagung: Jangan Asal 'Statement'

Agus Rahardjo Sebut Penyidik KPK Tunduk ke Atasan di Kejaksaan, Kejagung: Jangan Asal "Statement"

Nasional
Stafsus SYL Disebut Minta Kementan Danai Pengadaan Paket Sembako Senilai Rp 1,9 Miliar

Stafsus SYL Disebut Minta Kementan Danai Pengadaan Paket Sembako Senilai Rp 1,9 Miliar

Nasional
KNKT Investigasi Penyebab Rem Blong Bus Rombongan SMK Lingga Kencana

KNKT Investigasi Penyebab Rem Blong Bus Rombongan SMK Lingga Kencana

Nasional
KPK Panggil Lagi Windy Idol Jadi Saksi TPPU Sekretaris Nonaktif MA

KPK Panggil Lagi Windy Idol Jadi Saksi TPPU Sekretaris Nonaktif MA

Nasional
KPK Panggil Penyanyi Dangdut Nabila Nayunda Jadi Saksi TPPU SYL

KPK Panggil Penyanyi Dangdut Nabila Nayunda Jadi Saksi TPPU SYL

Nasional
Pakar: Jika Revisi UU Kementerian Negara atau Perppu Dilakukan Sekarang, Tunjukkan Prabowo-Gibran Semacam Periode Ke-3 Jokowi

Pakar: Jika Revisi UU Kementerian Negara atau Perppu Dilakukan Sekarang, Tunjukkan Prabowo-Gibran Semacam Periode Ke-3 Jokowi

Nasional
21 Persen Jemaah Haji Indonesia Berusia 65 Tahun ke Atas, Kemenag Siapkan Pendamping Khusus

21 Persen Jemaah Haji Indonesia Berusia 65 Tahun ke Atas, Kemenag Siapkan Pendamping Khusus

Nasional
Jokowi Sebut Impor Beras Tak Sampai 5 Persen dari Kebutuhan

Jokowi Sebut Impor Beras Tak Sampai 5 Persen dari Kebutuhan

Nasional
Megawati Cermati 'Presidential Club' yang Digagas Prabowo

Megawati Cermati "Presidential Club" yang Digagas Prabowo

Nasional
Anwar Usman Dilaporkan ke MKMK, Diduga Sewa Pengacara Sengketa Pileg untuk Lawan MK di PTUN

Anwar Usman Dilaporkan ke MKMK, Diduga Sewa Pengacara Sengketa Pileg untuk Lawan MK di PTUN

Nasional
Pascaerupsi Gunung Ruang, BPPSDM KP Lakukan “Trauma Healing” bagi Warga Terdampak

Pascaerupsi Gunung Ruang, BPPSDM KP Lakukan “Trauma Healing” bagi Warga Terdampak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com