Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
SOROT POLITIK

Soal Presiden Bisa Kampanye dan Memihak, Begini Tanggapan Said Abdullah

Kompas.com - 26/01/2024, 18:07 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Said Abdullah mengatakan, marwah institusi kepresidenan harus dijaga.

Dia menilai, sejak pencalonan salah satu calon wakil presiden (cawapres) melalui “pembegalan” pasal di Mahkamah Konstitusi (MK), kejadian itu menuai krisis terhadap kedudukan Indonesia sebagai negara hukum. 

“Sekalipun Presiden Joko Widodo (Jokowi) berpisah jalan politik dengan PDI-P karena memilih anaknya maju kandidat cawapres dan berkontestasi elektoral dengan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, saya berpandangan, institusi kepresidenan harus dijaga marwahnya,” katanya dalam siaran pers, Jumat (26/1/2024).

Said mengatakan, krisis itu dimulai dari kepercayaan terhadap MK yang melorot. Kejadian ini dianggapnya erat dengan konflik kepentingan keluarga presiden.

“Ketua MK yang notabene saudara ipar presiden dan paman dari pihak yang diuntungkan atas perkara tersebut. Kejadian ini menuai krisis etis terhadap Presiden Jokowi,” ungkapnya.

Baca juga: Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye dan Memihak, Pengamat: Tak Tunjukkan Sikap Kenegarawan

Kemudian, kata dia, berbagai hal tersebut ditambah dengan penegasan Jokowi yang menyatakan bahwa presiden dan para menteri boleh berkampanye asal tidak menggunakan fasilitas negara. 

“Saya lebih menaruh respek dan hormat terhadap beliau bila dinyatakan saja oleh beliau bila ingin mengoreksi kehendaknya untuk netral demi putra sulung,” ujarnya. 

Said menyebutkan, jika Jokowi ingin berkampanye, dia dapat cuti selama Pemilihan Presiden (Pilpres) dan menyerahkan pemerintahan sementara kepada wakil presiden.

Hal tersebut diatur dalam pasal 281 Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

“Ketimbang beliau menyatakan netral, tetapi secara substansial menggunakan fasilitas negara dan perangkat kekuasaan pemerintahan berpihak kepada sang putra,” katanya. 

Baca juga: Tim Hukum Anies-Muhaimin Akan Laporkan Jokowi ke Bawaslu jika Terbukti Berpihak di Pilpres

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI itu mengatakan, hal tersebut akan menambah akumulasi krisis etik terhadap lembaga kepresidenan. 

Menurutnya, pertunjukan terbuka atas konflik kepentingan itu kian merusak tatanan sistem pemerintahan dan negara hukum.

“Bila Presiden Jokowi tidak cuti, beliau berpotensi menabrak Pasal 282 UU Nomor 7 Tahun 2017,” ungkapnya. 

UU tsebut mengatakan, “pejabat negara, pejabat struktural, dan pejabat fungsional dalam jabatan negeri, serta kepala desa dilarang membuat keputusan dan/atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu selama masa kampanye”.

Said menilai, sesuai pasal di atas, Jokowi bukan peserta pemilu, sehingga sebaiknya memberikan teladan etik bagi aparat di bawahnya. 

Baca juga: Beda Jokowi dan Maruf soal Netralitas di Pilpres, Presiden Menyatakan Boleh Berpihak tapi Wapres Netral

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Khofifah Tolak Tawaran jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya di Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya di Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com