Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Anggaran Sistem Proteksi TKI Kemenakertrans Rp 20 M, Dikorupsi Rp 17,6 M

Kompas.com - 25/01/2024, 20:21 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga pengadaan sistem perlindungan tenaga kerja Indonesia (TKI) tahun anggaran 2012 merugikan keuangan negara Rp 17,6 miliar dari nilai anggaran total anggaran Rp 20 miliar.

Korupsi ini menjerat eks Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) periode  2011-2015, Reyna Usman.

Reyna juga mantan Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Bali.

Baca juga: KPK Tetapkan Eks Dirjen Kemenakertrans Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, dugaan kerugian keuangan negara yang mencapai 88 persen itu mengacu pada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

“Berdasarkan perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan RI, dugaan kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dalam pengadaan ini sejumlah sekitar Rp 17,6 miliar,” kata Alex dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (25/1/2024).

Alex mengatakan, pengadaan sistem proteksi TKI ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Tim Terpadu Perlindungan TKI di luar negeri.

Mereka merekomendasikan agar data perlindungan TKI diolah sehingga pengawasan dan pengendalian bisa berjalan tepat dan efisien.

Reyna sebagai Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi itu kemudian mengajukan anggaran Rp 20 miliar untuk tahun 2012.

Setelah itu, seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kemenakertrans bernama I Nyoman Darmanta sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Baca juga: KPK Periksa Eks Pejabat Kemenakertrans Reyna Usman sebagai Tersangka

Pada Maret 2012, Reyna melakukan pertemuan bersama I Nyoman dan Direktur PT Adi Inti Mandiri (AIM), Karunia guna membicarakan tahap awal proyek pengadaan tersebut.

“Kemudian atas perintah Reyna Usman terkait penyusunan harga perkiraan sendiri (HPS) disepakati sepenuhnya menggunakan data tunggal dari PT AIM,” kata Alex.

Setelah itu, dilaksanakan lelang yang telah dikondisikan sebelumnya. Karunia misalnya, menyiapkan dua perusahaan lain yang berpura-pura mengikuti proses penawaran.

Namun, dua perusahaan itu tidak melengkapi syarat lelang sehingga PT AIM menjadi pemenang.

“Pengondisian pemenang lelang diketahui sepenuhnya oleh I Nyoman dan Reyna,” ujar Alex.

Ketika proyek dilaksanakan, Tim Pemeriksaan Panitia Penerima Hasil Pekerjaan menemukan sejumlah item pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi sebagaimana tercatat dalam surat perintah mulai kerja.

Halaman:


Terkini Lainnya

Draf RUU Penyiaran, KPI Bisa Selesaikan Sengketa Jurnalistik Khusus

Draf RUU Penyiaran, KPI Bisa Selesaikan Sengketa Jurnalistik Khusus

Nasional
Dukung Event Seba Baduy 2024, Wika Beri Diskon Tarif Tol Serang-Panimbang hingga 30 Persen

Dukung Event Seba Baduy 2024, Wika Beri Diskon Tarif Tol Serang-Panimbang hingga 30 Persen

Nasional
Jokowi Anggarkan Rp 15 Triliun untuk Perbaikan dan Pembangunan Jalan Tahun Ini

Jokowi Anggarkan Rp 15 Triliun untuk Perbaikan dan Pembangunan Jalan Tahun Ini

Nasional
TNI AL Terjunkan Satgas SAR Bantu Cari Korban Banjir Sumbar

TNI AL Terjunkan Satgas SAR Bantu Cari Korban Banjir Sumbar

Nasional
UKT Mahal, Komnas HAM Akan Audit Hak Atas Pendidikan

UKT Mahal, Komnas HAM Akan Audit Hak Atas Pendidikan

Nasional
Hasto Ungkap Peluang Megawati Bertemu Prabowo: Saat Agenda Nasional

Hasto Ungkap Peluang Megawati Bertemu Prabowo: Saat Agenda Nasional

Nasional
KPK Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Penggelembungan Harga Lahan Tebu PTPN XI

KPK Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Penggelembungan Harga Lahan Tebu PTPN XI

Nasional
Selain Khofifah, PDI-P Buka Opsi Usung Kader Sendiri di Pilkada Jatim

Selain Khofifah, PDI-P Buka Opsi Usung Kader Sendiri di Pilkada Jatim

Nasional
DPR dan Pemerintah Diam-diam Rapat Pleno, Revisi UU MK Tinggal Dibawa Ke Paripurna

DPR dan Pemerintah Diam-diam Rapat Pleno, Revisi UU MK Tinggal Dibawa Ke Paripurna

Nasional
Ungkap Sulitnya Jaga Harga Beras, Jokowi: Bikin Ibu-ibu dan Petani Senang Tidak Mudah

Ungkap Sulitnya Jaga Harga Beras, Jokowi: Bikin Ibu-ibu dan Petani Senang Tidak Mudah

Nasional
Program 'DD Farm' Bantu Hidup Meltriadi, dari Mustahik Jadi Peternak

Program "DD Farm" Bantu Hidup Meltriadi, dari Mustahik Jadi Peternak

Nasional
Formappi Soroti Kinerja DPR, Baru Sahkan UU DKJ dari 47 RUU Prioritas di 2024

Formappi Soroti Kinerja DPR, Baru Sahkan UU DKJ dari 47 RUU Prioritas di 2024

Nasional
Penayangan Ekslusif Jurnalistik Investigasi Dilarang dalam Draf RUU Penyiaran

Penayangan Ekslusif Jurnalistik Investigasi Dilarang dalam Draf RUU Penyiaran

Nasional
Jokowi Resmikan 22 Ruas Jalan Daerah di Sultra, Gelontorkan Anggaran Rp 631 Miliar

Jokowi Resmikan 22 Ruas Jalan Daerah di Sultra, Gelontorkan Anggaran Rp 631 Miliar

Nasional
Gerindra: Jangan Harap Kekuasaan Prabowo Jadi Bunker Buat Mereka yang Mau Berbuat Buruk

Gerindra: Jangan Harap Kekuasaan Prabowo Jadi Bunker Buat Mereka yang Mau Berbuat Buruk

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com