Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cak Imin Anggap Isu Korupsi di Kemenakertrans "Black Campaign"

Kompas.com - 26/04/2018, 07:32 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum PKB Muhaimin Iskadar menilai isu korupsi saat dirinya menjabat Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi sebagai black campaign.

Ia membantah dirinya menyuruh seseorang meminta uang atas namanya sebagaimana diberitakan di media massa.

Bahkan, kata Muhaimin, orang yang disebut dimintai uang olehnya membantah memberikan uang.

"Itu sudah dibantah pengadilan oleh yang bersangkutan bahwa tidak pernah memberikan sesuatu pada saya. Kalau ini hari-hari ini muncul tidak lebih dari black campaign saja," kata Muhaimin di kediaman Akbar Tanjung di Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (25/4/2018).

(Baca juga: MAKI Minta KPK Usut Dugaan Cak Imin Terlibat Kasus di Kemenakertrans)

Apalagi, kata Muhaimin, kasus tersebut sudah berkekuatan hukum tetap dan tak perlu dipermasalahkan lagi. Ia telah siap untuk mengantisipasi black campaign tersebut.

Sebelumnya, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera mengusut dugaan korupsi yang diduga melibatkan mantan Menakertrans Muhaimin Iskandar.

Adapun kasus yang dimaksud adalah dugaan suap pembahasan anggaran untuk dana optimalisasi Direktorat Jenderal Pembinaan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) pada tahun 2014.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan, desakan itu disampaikan melalui surat kepada KPK pada hari ini, Rabu (25/4/2018).

"Bagi MAKI, tetap membawa keadilan bahwa penuntasan itu bisa dilanjutkan ke tahap penyelidikan, penyidikan, dan penetapan tersangka," ujar Boyamin di gedung KPK.

(Baca juga: Diperiksa KPK, Mantan Wakil Ketua Komisi IX Jelaskan Penganggaran Kemenakertrans)

Menurut dia, jika KPK tak cukup bukti dalam mengusut kasus tersebut, maka KPK harus bertanggung jawab kepada publik. Namun, Boyamin tetap mendesak KPK untuk menuntaskan kasus tersebut.

Berdasarkan catatan MAKI, dalam putusan terhadap Direktur Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi Kemenakertrans (P2KTrans) Jamaluddien Malik disebutkan, ada keterangan yang menyatakan adanya aliran uang sebesar Rp 400 juta terhadap "Gatsu 1".

"'Gatsu 1' itu menteri. Kemudian di tuntutan jaksa itu juga disebut ada dugaan dana mengalir Rp 400 juta kepada menteri. Dan di analisis hakim menyangkut keterkaitan pihak-pihak itu, juga disinggung itu," kata Boyamin.

(Baca juga: KPK Lanjutkan Penelusuran Dugaan Aliran Dana Suap di Kemenakertrans)

Oleh karena itu, Boyamin meminta KPK bertanggung jawab atas munculnya nama Cak Imin dalam fakta persidangan. Apabila KPK tidak cukup bukti, maka KPK wajib menyampaikannya kepada publik.

"Kalau tidak cukup bukti ya berarti harus diberhentikan, dinyatakan. Kan sampai sekarang belum ditutup. Belum di-close, kan, masih berjalan perkara itu," kata dia.

Kompas TV Laporan MAKI ke KPK disampaikan oleh koordinator MAKI Boyamin Saiman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com