JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto kembali mengingatkan soal reward and punishment atau penghargaan dan hukuman terhadap prajurit.
Hal itu disampaikan Panglima Agus ketika ditanya soal aparat yang diduga terlibat atau menjadi beking tambang ilegal.
“Kami akan berikan reward (ke prajurit), tapi kalau yang melanggar kami punishment, itu saja. Kami sudah ada aturannya,” kata Agus saat ditemui di Terminal Selatan, Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (24/1/2024).
“Yang jelas kebijakan saya kan memberikan reward kepada prajurit yang misalnya punya keberhasilan di daerah operasi,” ujar Panglima TNI lagi.
Baca juga: Panglima TNI Pastikan Uang Lauk Prajurit Sudah Naik, Setara dengan Polri per 1 Januari 2024
Diketahui, TNI juga masih mencari tahu terkait aparat yang diduga terlibat atau menjadi beking tambang ilegal tersebut.
Isu tersebut muncul setelah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) yang juga calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD mengungkapkannya dalam debat cawapres yang digelar pada Minggu, 21 Januari 2024.
“Sampai sekarang belum ada informasi yang jelas ya yang itu, nanti kami cari tahu dulu,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen R Nugraha Gumilar saat ditemui di Menara Kompas, Jakarta Pusat, Selasa (23/1/2024).
Gumilar mengatakan, dia tidak ingin isu itu menjadi liar. Oleh karena itu, pihaknya akan mencari informasi terlebih dahulu.
“Ya nanti kami cari tahu, jangan sampai kami salah juga. Kami cari informasi dulu,” ujar Gumilar.
Baca juga: Danpuspom Pastikan Tak Ada Personel TNI Jadi Beking Lahan di Pulaul Rempang
Sebelumnya, Mahfud MD dalam debat keempat Pilpres menyatakan tidak mudah bagi pemerintah buat menyelesaikan sengketa tanah adat dan kegiatan pertambangan ilegal.
Menurut Mahfud, berdasarkan rekapitulasi yang dibuat oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) dari 10.000 pengaduan, 2.587 di antaranya adalah kasus tanah adat.
"Jadi ini memang masalah besar di negeri ini. Ada orang yang mengatakan aturannya kan sudah ada, tinggal laksanakan, enggak semudah itu. Justru ini aparatnya yang tidak mau melaksanakan aturan. Akalnya banyak sekali," kata Mahfud.
Kepala Staf TNI AD (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak pun ikut merespons pernyataan Mahfud tersebut.
"Aparat juga bisa aparatur sipil ya. Belum lengkap itu. Jadi kita sulit juga di zaman sekarang ini kalau kita misalnya begitu-begitu masuk video, kita takut sekarang. Jadi enggak seberani itu lagi kita," kata Maruli dalam jumpa pers di Markas Besar TNI AD, Jakarta Pusat, Senin (22/1/2024).
Baca juga: Di Hadapan Anies, Prabowo, dan Ganjar, Ketua KPK Ungkap soal Backing di Sektor Tambang
Maruli lantas mempertanyakan aparat mana yang dimaksudkan oleh Mahfud.