INDONESIA menjalankan politik luar negeri yang bersifat bebas aktif. Pada Minggu (7/1/2024) lalu, Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto yang saat ini menjadi salah satu kandidat calon presiden, menyampaikan secara tegas bahwa politik luar negeri Indonesia sejak awal kemerdekaan memiliki tradisi dan prinsip yang bersifat bebas aktif.
Menurut dia, hal ini karena Indonesia menjadi penggagas gerakan nonblok, tidak memihak kubu atau blok kekuatan besar manapun, serta tidak ikut dalam berbagai pakta pertahanan apapun.
Sejak dahulu, konsep bebas aktif memang menjadi landasan politik luar negeri Indonesia yang paling konkret dalam menghadapi berbagai dinamika global yang terjadi hingga saat ini.
Pada kesempatan itu pula, Menhan Prabowo juga menggagas pendekatan kebijakan yang ia sebut sebagai “Good Neighbor Policy”.
Ia menekankan selain meningkatkan kapabilitas pertahanan, politik tetangga baik perlu dijalankan dalam membangun hubungan dengan negara lain dengan mengimplementasikan suatu prinsip persaudaraan: seribu kawan terlalu sedikit, satu lawan terlalu banyak.
Prabowo berkeyakinan menjaga hubungan baik antarnegara perlu dilakukan agar dapat menyelaraskan kepentingan nasional dengan negara lain demi mencapai Indonesia yang lebih disegani.
Agaknya, kebijakan “Good Neighbor Policy” yang kembali digagas oleh Prabowo, meskipun diklaim merupakan turunan dari politik luar negeri bebas aktif Indonesia, perlu untuk mendapat kajian secara lebih mendalam.
Nyatanya, realitas politik internasional tidak sesederhana layaknya bertetangga di wilayah komplek perumahan.
Kita bisa saja membangun relasi serta berkawan baik dengan tetangga-tetangga kita, tetapi kita tidak pernah tahu kapan salah satu tetangga tersebut dapat sewaktu-waktu “menikam” dari belakang.
“Menikam” ini tidak selalu dapat dikonotasikan sebagai serangan fisik yang menggunakan kekuatan militer seperti perang, agresi, atau semacamnya. Namun juga dapat berupa kebijakan politik dan ekonomi yang dapat merugikan serta menganggu kepentingan nasional.
Dian Wirengjurit, seorang diplomat senior Indonesia, pernah menulis dalam artikel bahwa politik luar negeri tetangga baik yang berprinsip “millions of friends, zero enemy” tersebut dinilai justru terlalu lembek dan sudah tidak lagi relevan untuk diaplikasikan dalam kerasnya pentas hubungan internasional pada saat ini.
Hal ini pernah ia tuangkan dalam artikel pada 2014 lalu berjudul “Cukup Sudah Polugri yang Gemulai”. Ia meyakini konsep tersebut justru mengabaikan konsep dasar dalam politik, khususnya bila dihadapkan pada realita politik global.
Hal ini didasarkan pada beberapa adagium dalam dunia politik, yang sangat relevan terjadi dalam ruang lingkup politik nasional maupun internasional.
Pertama, adanya prinsip “tidak ada kawan abadi, yang ada adalah kepentingan”. Dalam politik internasional, kepentingan yang diperjuangkan tentunya adalah kepentingan nasional.
Kepentingan negara tentu tidaklah sama dengan kepentingan individu ataupun kelompok, yang seringkali melibatkan hati ataupun perasaan manusia.