Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menengok Misi Anies-Cak Imin soal Lingkungan Hidup, Energi, dan Pangan

Kompas.com - 20/01/2024, 05:30 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Debat keempat Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 yang akan digelar pada Minggu (21/1/2024) mengangkat tema pembangunan berkelanjutan, sumber daya alam, lingkungan hidup, energi, pangan, agraria, masyarakat adat dan desa.

Debat ini dikhususkan untuk calon wakil presiden (cawapres). Akan ada tiga cawapres yang tampil adu gagasan, yakni cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar, cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka, dan cawapres nomor urut 3 Mahfud MD.

Tiga pasangan calon (paslon) presiden dan calon wakil presiden sebelumnya telah mempublikasikan visi, misi, dan program masing-masing. Tema pembangunan berkelanjutan, sumber daya alam, lingkungan hidup, energi, pangan, agraria, masyarakat adat dan desa turut disinggung dalam dokumen visi, misi, dan program ketiga paslon.

Berikut ini misi dan program pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, di bidang pembangunan berkelanjutan, sumber daya alam, lingkungan hidup, energi, pangan, agraria, masyarakat adat dan desa:

1. Kemandirian pangan

  • Memastikan ketersediaan dan keterjangkauan harga pupuk, bibit, pestisida, pakan ternak, dan obat-obatan pertanian;
  • Memberikan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) dengan teknologi terkini termasuk alat pengering (dryer) serta membangun fasilitas gudang untuk menurunkan tingkat kehilangan, tingkat penyusutan, dan menjaga kualitas panen, serta mengatur suplai (terutama di saat musim panen dan musim kekurangan) untuk menjaga stabilitas harga;
  • Melaksanakan “Revolusi Agromaritim” di mana untuk produk tertentu pertanian, petani tidak perlu memikirkan pasar dan harga jual, sehingga petani dapat fokus pada peningkatan produktivitas. Pasar dan harga jual akan difasilitasi oleh pemerintah melalui tata niaga yang transparan dan akuntabel demi tercapainya kesejahteraan petani;
  • Meminimalkan impor dan meningkatkan produksi pangan untuk mengurangi risiko dan gejolak pasokan pangan akibat perubahan iklim dan dinamika geopolitik;
  • Mendorong diversifikasi bahan pangan berbasis produk lokal;
  • Memperkuat riset dan inovasi bibit, benih dan pupuk, serta memfasilitasi penerapan hasil riset nasional, di lapangan;
  • Membangun dan merevitalisasi jaringan irigasi dan logistik untuk menaikkan produktivitas dan menurunkan biaya produksi;
  • Menyediakan penyuluh pertanian di setiap desa untuk membantu petani mempraktikkan teknik pertanian terkini dan terbaik, melalui program “BAHU DESA” (Bantuan Hukum dan Usaha);
  • Menyebarkan tenaga kerja produktif dan meningkatkan produksi pangan untuk memanfaatkan momentum bonus demografi;
  • Melaksanakan kebijakan afirmasi bagi petani untuk memperoleh akses terhadap lahan;
  • Melaksanakan industrialisasi sektor pertanian, untuk menghasilkan produk bernilai tinggi;
  • Melaksanakan transformasi kelembagaan, guna memperbaiki koordinasi sektor pangan antar Kementerian dan Lembaga (K/L), terutama antara beberapa fungsi di bawah kementerian yang mengurusi perindustrian, perdagangan dan pertanian;
  • Meningkatkan daya saing subsektor perkebunan, peternakan, perikanan budidaya dan kehutanan.

Baca juga: Timnas Anies-Muhaimin Bentuk Tim Komunikasi dengan Kubu Ganjar-Mahfud

2. Ketahanan energi

  • Membudayakan perilaku hemat energi, melalui edukasi masyarakat dan insentif kebijakan, serta memperbaiki ketepatan sasaran subsidi energi melalui perbaikan data dan pendekatan teknologi;
  • Mewujudkan perencanaan produksi dan ekspor energi yang berorientasi kepentingan nasional, dengan mempertimbangkan keamanan suplai dan cadangan dalam negeri;
  • Menjalin kerja sama dengan negara-negara produsen energi, termasuk negara-negara di Afrika, Eropa Timur, Amerika Latin, Asia Tengah dan Timur Tengah, untuk mendapatkan energi murah;
  • Meningkatkan stok Bahan Bakar Minyak (BBM) nasional hingga ke tingkat yang aman, untuk menjamin ketersediaan BBM dan memungkinkan dilakukannya perencanaan impor yang matang, untuk mendapatkan harga terbaik;
  • Memperkuat tata kelola importasi energi, terutama migas, untuk menekan ruang gerak para spekulan guna memberikan harga terbaik bagi rakyat;
  • Menerapkan teknologi terkini, untuk memaksimalkan efisiensi eksploitasi, termasuk menerapkan Enhanced Oil Recovery di berbagai sumur minyak bumi di Indonesia, yang sudah tua;
  • Melakukan renegosiasi dan merealisasikan kesepakatan produksi energi yang tertunda, termasuk proyek Masela;
  • Melaksanakan program “Indonesia Menuju EBT” melalui diversifikasi energi, termasuk bioenergi, panas bumi, air terjun, angin, hidrogen, dan tenaga surya, dengan dukungan pemerintah dari sisi pembiayaan maupun pemetaan potensi, serta dengan memaksimalkan transfer teknologi;
  • Memaksimalkan peran panas bumi, di mana Indonesia memiliki sekitar 40% cadangan dunia, sebagai sumber energi penting, dengan mendorong penemuan cadangan terbukti oleh pemerintah, untuk menurunkan risiko dan meningkatkan daya tarik investasi;
  • Membuka peluang bagi masyarakat dan komunitas, untuk memproduksi EBT dan memasarkannya ke Perusahaan Listrik Negara (PLN), guna mendorong pertumbuhan EBT;
  • Mendorong inovasi pembiayaan EBT melalui berbagai pendekatan, termasuk: project development funding, viability gap financing, dan credit enhancement funding;
  • Memanfaatkan green financing dengan bunga yang kompetitif, dan merealisasikan peluang carbon trading dan bursa karbon guna mendapatkan sumber pendanaan murah dari luar negeri;
  • Membentuk Dana Abadi (Resource Endowment Fund) berasal dari pendapatan sumber daya alam (SDA), yang dialokasikan untuk riset EBT, peningkatan kualitas manusia, dan untuk memberikan insentif bagi penerapan EBT;
  • Mendorong penggunaan kendaraan umum oleh masyarakat melalui edukasi, perbaikan sarana-prasarana, peningkatan layanan dan keekonomian harga tiket, yang diikuti dengan konversi menuju kendaraan umum listrik.

Baca juga: Survei Poltracking: Anies-Muhaimin dan Prabowo-Gibran Berpotensi Head to Head jika Pilpres 2 Putaran

3. Penguatan tata kelola lingkungan hidup

  • Upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dilandaskan pada prinsip keadilan sosial dan keadilan ekologis, termasuk keadilan antar generasi;
  • Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup harus melibatkan partisipasi rakyat termasuk masyarakat yang terkena dampak, masyarakat adat, perempuan, dan kelompok rentan lainnya;
  • Perlindungan dan pemulihan lingkungan hidup perlu didukung kelembagaan yang kuat serta dapat memenuhi hak akses atas informasi dan partisipasi masyarakat serta tata kelola kolaboratif;
  • Memperkuat penegakkan hukum lingkungan hidup dan sumber daya alam dengan mengedepankan aspek tanggung jawab pemulihan melalui peningkatan kapasitas, kapabilitas, dan integritas aparat penegakan hukum.

4. Pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT)

  • Meningkatkan peran EBT dalam bauran energi nasional untuk menahan laju perubahan iklim dan polusi, menghemat devisa, dan melepaskan diri dari ketergantungan impor energi;
  • Merancang skema insentif dan prioritisasi EBT bersumber dari panas bumi, tenaga air, energi laut, surya, bayu, dan biomassa dalam rangka memenuhi komitmen Net Zero Emission 2060;
  • Mendorong partisipasi masyarakat dalam investasi dan tindakan mandiri menyediakan listrik bersih baik secara on grid maupun off grid melalui skema insentif yang menarik;
  • Memastikan nol emisi karbon pada sektor ketenagalistrikan secara bertahap disertai dengan terwujudnya elektrifikasi pada berbagai sektor, terutama industri dan transportasi;
  • Membatasi pembangunan baru dan memensiundinikan pembangkit listrik bertenaga batu bara yang diprioritaskan dari Jawa dan Bali, diikuti wilayah-wilayah lainnya pada waktunya;
  • Memberikan insentif bagi pengembangan EBT dan disinsentif untuk energi tidak terbarukan;
  • Menuju kendaraan umum listrik diikuti dengan skema penukaran kendaraan konvensional, disinsentif penggunaan kendaraan tua dan tinggi emisi, serta penyediaan infrastruktur pengisian battery.

5. Ekonomi hijau

  • Mencapai target emisi tahunan (2030) demi menyukseskan target Net Zero Emission (NZE) tahun 2060 dan mendukung champion projects berkolaborasi dengan beberapa Pemda untuk mengupayakan NZE di tahun 2050;
  • Menetapkan indeks ekonomi hijau sebagai indikator yang relevan untuk mengukur pembangunan berkelanjutan;
  • Mewujudkan keberpihakan pada ekonomi hijau dengan mendorong pengintegrasian indeks ekonomi hijau dalam persyaratan perizinan dan dijadikan basis evaluasi risiko di sektor keuangan;
  • Mendorong transisi berkeadilan yang memperhatikan aspek ekonomi, lingkungan, dan sosial, terutama kepastian lapangan kerja dan perlindungan sosial bagi masyarakat lokal, termasuk memperhatikan kepentingan masyarakat adat dan kelompok rentan terdampak;
  • Memberikan insentif pembiayaan dan kemudahan berusaha bagi sektor hijau untuk peningkatan penciptaan pekerjaan hijau/green jobs dengan kesempatan setara bagi tiap lapisan masyarakat;
  • Memberikan insentif kepada pelaku ekonomi untuk mendorong produksi dan pembelian barang dan jasa rendah emisi, serta untuk mendorong investasi hijau;
  • Mendukung implementasi ekonomi sirkular dengan menerapkan prinsip “9R” yaitu Refuse, Rethink, Reduce untuk tahap desain produk; Reuse, Repair, Refurbish untuk tahap distribusi dan konsumsi; serta Remanufacture, Repurpose, Recycle untuk tahap produksi;
  • Mengimplementasikan nilai ekonomi karbon melalui penerapan pajak karbon, penerapan sistem perdagangan karbon yang inklusif dengan standar dan kriteria yang jelas, serta instrumen lainnya memastikan penurunan bersih emisi gas rumah kaca.

6. Adaptasi dan mitigasi dampak krisis iklim

  • Memprioritaskan kebijakan dan program yang mendukung pemenuhan komitmen Indonesia dalam ikut mengerem laju pemanasan global;
  • Menekan laju kerusakan hutan, konservasi intake forest, dan reforestasi/rehabilitasi untuk memaksimalkan peran hutan sebagai carbon sink;
  • Mengoptimalkan restorasi lahan gambut untuk mencegah kebakaran, memperlambat perubahan iklim dan mendatangkan manfaat ekonomi bagi rakyat;
  • Meningkatkan upaya untuk menjaga ekosistem laut dan pesisir, termasuk hutan mangrove dan terumbu karang untuk memaksimalkan potensi blue carbon dan meningkatkan kemampuan adaptasi masyarakat pesisir;
  • Menetapkan batas atas emisi gas rumah kaca dari tiap sektor dan tujuan, kemudian mengintegrasikan target-target penurunannya ke dalam perencanaan dan program setiap kementerian dan lembaga pemerintah terkait, serta aktor nonpemerintah;
  • Membangun kapasitas masyarakat rentan dalam upaya adaptasi dampak perubahan iklim, seperti petani dan masyarakat pesisir.

Baca juga: Survei Poltracking: Elektabilitas Prabowo-Gibran dan Anies-Muhaimin Naik, Ganjar-Mahfud Turun

7. Polusi udara, air, dan sampah

  • Mendorong solusi holistik terhadap pengurangan polusi udara melalui percepatan transisi EBT, penerapan teknologi pengendalian emisi yang lebih baik di PLTU, penyediaan transportasi publik, dan hunian yang terintegrasi dengan transportasi publik;
  • Membangun lebih banyak Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan meningkatkan pengawasan, serta penegakan hukum untuk mengurangi pencemaran air dari domestik, fasilitas kesehatan, industri, tambang, dan sumber lainnya;
  • Memperketat dan menerapkan baku mutu pencemaran air dan udara berdasarkan kondisi lingkungan hidup yang baik dan sehat serta teknologi pengendalian beban pencemar terbaik; Menjadikan Indonesia sebagai salah satu contoh sukses ekonomi yang mengoptimalkan daur ulang di dunia;
  • Memastikan tersedianya infrastruktur persampahan yang memenuhi standar dari hulu hingga hilir, serta memperbanyak infrastruktur yang mendukung ekonomi sirkular;
  • Menyiapkan regulasi untuk produk rendah karbon dan menjadikan pemerintah sebagai konsumen utama produk rendah karbon dalam kegiatan pembangunan;
  • Menjadikan Indonesia sebagai zona larangan impor sampah B3 dan mendorong Indonesia menjadi wilayah bebas kantong plastik.

8. Hutan dan keanekaragaman hayati

  • Menguatkan perbaikan tata kelola kehutanan dengan mempercepat pengelolaan hutan oleh masyarakat untuk pemulihan ekosistem dan kesejahteraan;
  • Merestorasi alam Indonesia untuk memulihkan ekosistem yang terdegradasi, khususnya ekosistem yang paling berpotensi menangkap dan menyimpan karbon serta mencegah dan mengurangi dampak bencana alam;
  • Membangun jaringan kawasan konservasi yang lebih luas di Indonesia, baik di darat maupun di laut, dengan mempertimbangkan secara sungguh-sungguh kepentingan masyarakat lokal;
  • Melindungi, merestorasi, mereboisasi, mengelola, dan mempromosikan ekosistem melalui peningkatan pendanaan dan komitmen terhadap hutan lindung, cagar alam, suaka margasatwa, dan zona proteksi flora dan fauna lainnya;
  • Meningkatkan perlindungan terhadap satwa langka dan terancam punah melalui penguatan regulasi perlindungan satwa langka dari eksploitasi dan perburuan liar;
  • Mendorong pemanfaatan lahan berbasis lingkungan melalui perbaikan regulasi lahan agar mengakomodasi unsur-unsur keberlanjutan dan keseimbangan;
  • Mengarusutamakan pertanian berkelanjutan yang berorientasi pada diversifikasi pangan dan diversifikasi pola tanam;
  • Menanamkan kesadaran atas pentingnya keanekaragaman hayati melalui edukasi lintas generasi dan lintas sektor dengan berorientasi keberlanjutan;
  • Melakukan pendekatan pemberdayaan masyarakat serta mendorong pemenuhan hak dan kewajiban komunitas lokal dalam manajemen perhutanan, selaras dengan prinsip social forestry dan untuk mencapai Forestry and Other Land Use (FOLU) net zero 2030;
  • Mendorong ketertelusuran rantai pasok (supply chain traceability) untuk produk pangan, pertanian dan juga produk lainnya, termasuk untuk mendapatkan sertifikasi fair trade.

Baca juga: Terungkap Penyebab Videotron Anies di Bekasi Disetop, Vendor Langgar Kontrak

9. Ketahanan terhadap bencana alam

  • Meningkatkan kapasitas Lembaga ketahanan bencana di pusat dan daerah melalui mekanisme koordinasi tanggap darurat, distribusi informasi, dan komunikasi risiko bencana;
  • Membangun sistem peringatan dini yang akurat dan andal di daerah-daerah yang rawan bencana, khususnya terhadap risiko tsunami, gunung berapi, banjir, dan gempa bumi;
  • Melakukan penguatan ketahanan sosial masyarakat dan kesadaran bencana di daerah rawan bencana melalui edukasi di sekolah-sekolah dan organisasi sosial, disesuaikan dengan konteks lokal;
  • Memastikan ketersediaan rumah tahan bencana dan penanganan bencana yang terintegrasi dengan kapasitas tanggap darurat serta terencana di daerah;
  • Melakukan digitalisasi dan modernisasi mitigasi bencana dengan mendorong interkoneksi dan integrasi informasi kebencanaan yang dapat diakses secara mudah dan cepat.

10. Kolaborasi pemangku kepentingan lingkungan

  • Melakukan pengukuran dan stocktaking terjadwal untuk melengkapi data keanekaragaman hayati di Indonesia;
  • Menghadirkan keadilan iklim di Indonesia dengan memastikan harmonisasi nilai ekonomi dan ekologi di setiap sektor sekaligus memberikan perhatian terhadap masyarakat rentan;
  • Meningkatkan pelibatan aktor-aktor nonpemerintah dalam berpartisipasi menjaga lingkungan;
  • Menjaga kepastian hukum dan keberpihakan pemerintah dalam kaitannya dengan lingkungan, serta melibatkan generasi muda dalam menanamkan visi lingkungan lintas generasi;
  • Mengembangkan instrumen ekonomi karbon berstandar internasional dan praktik terbaik dalam mendorong inovasi kegiatan berbasis lingkungan dan mengembangkan potensi nilai ekonomi karbon pada tingkat internasional;
  • Mengambil peran sentral dalam diplomasi iklim dengan menerapkan nilai keadilan iklim, serta memaksimalkan pembiayaan internasional untuk pembiayaan krisis iklim.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com