Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Isu Pemakzulan Jokowi, Budi Arie: Jangan Melantur

Kompas.com - 18/01/2024, 20:11 WIB
Fika Nurul Ulya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

PENAJAM PASER UTARA, KOMPAS.com - Ketua Umum relawan Pro Jokowi (Projo) Budi Arie Setiadi merespons isu pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang digaungkan oleh sejumlah pihak.

Wacana pemakzulan Presiden Jokowi diajukan sejumlah orang yang mengatasnamakan Petisi 100 kepada Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pada Selasa, 9 Januari 2024.

Menurut Budi Arie, sejumlah orang yang mengusulkan pemakzulan Presiden Jokowi seolah sedang melantur.

"Itu isu orang kurang ngopi, jadi harus lebih banyak minum kopi supaya jangan ngelantur, ngantuk dan ngelantur. Itu orang-orang mengigau saja, yang tidak bisa membedakan mana matahari dan mana bulan," kata Budi Arie di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis (18/1/2024).

Baca juga: Sebut Jokowi Sudah Dengar Isu Pemakzulan, Istana: Sama Sekali Tak Terganggu

Adapun usulan pemakzulan disampaikan karena pemerintahan Presiden Jokowi diduga melakukan praktik kekuasaan yang korup dan berwatak dinasti politik.

Termasuk, soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang batas usia capres-cawapres yang akhirnya membuat putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, bisa maju dalam pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

Di sisi lain, Budi Arie juga mengomentari isu kemenangan pasangan calon (paslon) nomor urut 2, Prabowo-Gibran yang bisa menang satu putaran.

"Enggak ada (akal-akalan), kan rakyat yang memutuskan, ya optimis boleh dong. Semua calon juga ngomong satu putaran," ujarnya.

Baca juga: Isu Pemakzulan Jokowi Dinilai Dampak Sikap Mengabaikan Aturan

Diketahui, sejumlah tokoh yang tergabung dalam Petisi 100 di antaranya adalah Faizal Assegaf, Marwan Batubara, dan Letnan Jenderal TNI Marsekal (Purn) Suharto.

Kelompok ini mengadukan dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024 kepada Mahfud MD hingga usulan menggulingkan Jokowi.

Namun, kepada para tokoh itu, Mahfud mengaku tidak bisa menindak laporan itu karena bukan kewenangannya.

Mahfud mengatakan, laporan tersebut seharusnya disampaikan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sebagai penyelenggara pemilu.

Terkait permintaan pemakzulan terhadap Kepala Negara, Mahfud juga mengaku tak punya kewenangan untuk turun tangan.

"Ada juga mereka minta pemakzulan Pak Jokowi, minta pemilu tanpa Pak Jokowi. Saya bilang kalau urusan pemakzulan itu kan, sudah didengar orang, mereka sudah menyampaikan ke berbagai kesempatan. Dan itu urusannya partai politik dan DPR, bukan Menko Polhukam," ujar Mahfud MD.

Baca juga: Jokowi Bertemu Ketum Parpol Pengusung Prabowo-Gibran, Budi Arie: Sebagai Pribadi, Beliau Punya Hak

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com