JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia diminta menertibkan panitia pengawas pemilu (Panwaslu) di daerah yang diduga mencari-cari kesalahan atau malah meminta uang kepada calon anggota legislatif (caleg) 2024.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"Perlu bekerja secara proporsional sebagai pengawas. Bukan penyidik, bukan penindak dan segala macam," kata Doli dalam RDP di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (17/1/2024).
Menurut Doli, para caleg atau kandidat peserta Pemilu kerap merasa pengawas bersikap berlebihan dalam menjalankan tugasnya.
Baca juga: Soal Surat Suara Prematur di Taiwan, Ganjar Minta Komisi II Panggil KPU
"Kadang-kadang kita merasa teman-teman pengawas merasa enggak dianggap eksis kalau enggak nyari kesalahan orang. Jadi eksistensinya diakui ketika dia menemukan kesalahan. Jadi dia cari dan segala macam," ujar Doli.
Menurut Doli, cara pengawasan Pemilu sebaiknya tidak sampai membuat risih atau bahkan mengganggu proses kampanye.
"Akhirnya proses komunikasinya dibawa sama teman-teman kontestan Pemilu. Jadi itu tadi ada mispersepsi," ucap Doli yang merupakan politikus Partai Golkar.
Baca juga: Usut Penghentian Videotron Anies, Bawaslu Kota Bekasi Bakal Bentuk Tim Penelusuran
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang juga menyampaikan keluhan terhadap tindakan panwaslu.
Junimart mengatakan, suatu waktu dia menghadiri undangan kegiatan sebuah marga batak di Siantar, Sumatera Utara. Saat itu dia hadir dalam kapasitas sebagai anggota DPR dan tidak berkampanye sebagai caleg.
Di saat yang sama, terdapat anggota Panwaslu yang merekam pidatonya. Setelah itu, petugas itu mempersoalkan dugaan kampanye karena menemukan ada peserta yang menggunakan topi dengan gambar Junimart.
"Tapi begitu dikasih hepeng (uang), pulang dia," ujar Junimart yang merupakan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
Baca juga: Soal Penurunan Videotron, Timnas Anies-Muhaimin: Perlu Ketegasan Bawaslu untuk Mengusut
Pada kesempatan itu, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyampaikan akan melakukan pembenahan internal supaya tidak terjadi lagi salah paham di lapangan atau bahkan menutup celah pelanggaran seperti pemerasan dan lainnya.
"Kami sudah mengingatkan berkali-kali kepada Panwascam jika melakukan pengawasan maka harus menggunakan identitas dan menyatakan kepada yang diawasi bahwa dia adalah Panwascam," kata Rahmat.
Rahmat juga mengatakan, mereka sudah memberi panduan supaya para petugas Panwaslu supaya tidak berada terlalu dekat dengan calon anggota legislatif.
Baca juga: Bawaslu Bakal Putuskan Kasus Camat Bekasi Pamer Jersey Nomor 2 Pekan Depan
"Itu juga sebenarnya kami diajarkan di bimtek (bimbingan teknis) tidak demikian. Itu akan menjadi evaluasi bagi untuk meningkatkan agar teman-teman Panwascam melakukan pengawasan dengan baik," ucap Rahmat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.