Ia menganggap mekanisme yang mesti ditempuh cukup panjang dan tak mudah.
“Soal pemakzulan sangat jauh panggang dari pada api, karena semua mekanisme (melalui) hak angket. Hak angket itu prosesnya di DPR,” ujar Bamsoet di Resto Parle, Senayan Park, Jakarta, Rabu (17/1/2024).
Baginya, mekanisme politik pun tak mudah untuk mengajukan hak angket. Sebab, ada ketentuan jumlah anggota DPR yang harus dipenuhi.
“Harus didukung terutama oleh 25 anggota DPR, lebih dari dua fraksi, tapi kemudian kita harus memberikan argumen yang kuat lalu diputuskan di sidang paripurna. Apakah semua partai setuju? belum tentu,” papar dia.
Keputusan itu juga harus diuji melalui Mahkamah Konstitusi (MK).
Oleh karena itu, ia menilai langkah pemakzulan Jokowi bakal sangat sulit terwujud di sisa waktu pemerintahannya.
Apalagi, saat ini kepuasan publik pada pemerintahan Jokowi dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin masih cukup tinggi.
“Survei terakhir kan kesukaan masyarakat pada Jokowi masih tetap di kisaran 80 persen,” ucap dia.
Adapun isu pemakzulan Jokowi dimunculkan oleh sejumlah tokoh yang tergabung dalam kelompok Petisi 100.
Isu mencuat setelah beberapa tokoh itu mendatangi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD di kantornya di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (9/1/2024).
Mahfud mengungkapkan, mereka meminta agar kecurangan Pemilu 2024 dilaporkan hingga pembahasan soal pemakzulan Jokowi.
https://nasional.kompas.com/read/2024/01/17/17342311/soal-isu-pemakzulan-jokowi-ketua-mpr-jauh-panggang-dari-api