Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Resmikan Pembangunan Kantor Otorita IKN Bernilai Rp 509 Miliar

Kompas.com - 17/01/2024, 12:38 WIB
Fika Nurul Ulya,
Krisiandi

Tim Redaksi

PENAJAM PASER UTARA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo meresmikan peletakan batu pertama atau groundbreaking proyek pembangunan Kantor Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) di Ibu Kota Nusantara (IKN), Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu (17/1/2024).

Adapun groundbreaking proyek pembangunan kantor OIKN ini merupakan bagian dari groudbreaking tahap keempat IKN. Tercatat, ada 10 proyek yang dimulai pembangunannya dalam groundbreaking kali ini.

"Pada siang hari ini peletakan batu pertama groundbreaking kantor OIKN secara resmi saya nyatakan dimulai," kata Jokowi saat meresmikan, Rabu.

Baca juga: Bertolak ke IKN, Jokowi Akan Resmikan Pembangunan Sejumlah Infrastruktur

Jokowi menyampaikan, pembangunan gedung kantor otorita IKN pada tahap pertama ini terdiri dari gedung utama data center dan infrastruktur kawasan dengan kapasitas 600 orang.

Gedung kantor OIKN dibangun di atas lahan kurang lebih 28.000 meter persegi, dengan nilai konstruksi mencapai Rp 509 miliar.

"Gedung ini akan menjadi tempat kerjanya para pegawai OIKN yang juga akan dilengkapi layanan terpadu satu pintu," ucap dia.

Lebih lanjut Jokowi menyampaikan, OIKN akan dilengkapi dengan data center dan command center.

Selain itu ada juga urban gallery untuk melakukan pelayanan kepada masyarakat secara riil time. Dengan begitu, kantor OIKN akan memberi pelayanan yang lebih cepat dan profesional.

"Saya harap gedung kantor OIKN dapat segera diselesaikan dan seluruh kegiatan OIKN makin terorganisasi, terpusat, dan optimal. Karyawan bisa bekerja lebih nyaman dan produktif untuk mendukung pengembangan IKN mewujudkan Kota Nusantara yang kita cita-citakan," jelas Jokowi.

Baca juga: Target Investasi Rp 45 Triliun di IKN Tak Tercapai pada 2023, Ini Alasan OIKN

Sebagai informasi, setidaknya ada 10 proyek yang digarap oleh perusahaan-perusahaan pelat merah maupun swasta dalam peletakan baru pertama tahap keempat.

Proyek-proyek tersebut dibagi menjadi tiga kategori. Kategori pertama adalah proyek pembangunan dari BUMN, yaitu Pos Indonesia yang membangun Nusantara Logistic Hub; dan RRI yang akan membangun studio siaran radio di IKN.

Kategori kedua, adalah beberapa proyek investasi dari sektor swasta.


Secara rinci, yaitu pembangunan area pergudangan oleh SUN Hub, pembangunan hotel bintang 5 oleh Jambuluwuk Hotel and Resort, serta pembangunan Green Pesantren sebagai pilot project reforestasi oleh Benih Baik.com, Jejakin, dan Katadata Green.

Lalu, pembangunan Nusantara Warehouse Park oleh perusahaan lokal Kalimantan Timur, yaitu PT Wulandari Bangun Laksana Tbk (WSBK).

Baca juga: Jokowi Groundbreaking Masjid Negara di IKN, Nilai Konstruksinya Capai Rp 940 Miliar

Kategori ketiga adalah groundbreaking lembaga negara yang dananya berasal dari APBN. Secara rinci, pembangunan kantor Otorita IKN (OIKN), serta pembangunan Masjid Negara, dan Memorial Park oleh Kementerian PUPR. Ada pula pembangunan kantor LPS tanpa menggunakan dana dari APBN.

Sementara itu, groundbreaking tahap ketiga telah dilaksanakan pada Rabu (20/12/2023) dengan total nilai investasi senilai Rp 10 triliun. Realisasi investasi di IKN mencapai Rp 41,4 triliun dari target Rp 45 triliun sepanjang tahun 2023.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com