Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TPN Cium Potensi Pelanggaran Netralitas ASN yang Terstruktur, Sistematis, dan Masif

Kompas.com - 16/01/2024, 16:44 WIB
Vitorio Mantalean,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD mencium potensi pelanggaran netralitas aparat secara terstruktur, sistematis, dan masih.

Hal ini diungkapkan setelah menyambangi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Selasa (16/1/2024), untuk menyampaikan sejumlah informasi awal terkait dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) untuk mendukung calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.

"Tadi kan ada pertanyaan terkait dengan banyak sekali pelanggaran yang lebih banyak dilakukan oleh ASN dan sebagainya, nah kita nanti bisa melaporkan pelanggaran yang banyak ini dalam bentuk TSM, terstruktur, sistematis, dan masif," kata Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi TPN Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim, di kantor Bawaslu RI, Selasa.

Baca juga: TPN Ganjar Sambangi Bawaslu, Minta Pengawasan Pemilu Lebih Proaktif

Meskipun demikian, Ifdhal menyebut bahwa data yang ada sampai saat ini belum memenuhi syarat untuk jadi laporan pelanggaran TSM karena belum memenuhi dugaan pelanggaran netralitas aparat di lebih dari 50 persen daerah pemilihan.

"Sekarang kan masih parsial di beberapa tempat, belum menggambarkan masif, belum 50 persen lebih dari luasan wilayah. Tapi potensi untuk itu ada," ujar Ifdhal.

"Karena seperti yang saudara amati ya, terjadi pelanggaran yang banyak ini, tapi belum masif dia," kata mantan Ketua Komnas HAM ini melanjutkan.

Mengutip Peraturan Bawaslu Nomor 7 Tahun 2022 tentang Laporan dan Temuan Pelanggaran Pemilu, pelanggaran administratif pemilu yang terjadi secara TSM harus memiliki bukti terjadinya pelanggaran di sedikitnya 50 persen provinsi (pilpres), 50 persen kabupaten/kota dalam satu provinsi (pileg DPD), dan 50 persen daerah pemilihan (pileg DPR dan DPRD).

Baca juga: Khofifah Dukung Prabowo-Gibran, TPN Ganjar-Mahfud: Kontribusi Elite Dibutuhkan, tapi Bukan yang Utama

Dalam penyampaian informasi ke Bawaslu RI, TPN Ganjar-Mahfud menyingung tiga kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN.

Pertama, kasus melibatkan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Muhammad Hasbi.

Dalam acara Rembuk Guru di sana, Hasbi menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) berjanji jika anaknya, Gibran Rakabuming Raka, menang pemilihan presiden (Pilpres) 2024 maka akan dilanjutkan program pengangkatan jutaan calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Kedua, rekaman percakapan yang diduga antara anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Batubara, Sumatera Utara, yang isinya disebut mengarah pada upaya pemenangan Prabowo-Gibran di kabupaten itu.

Baca juga: TPN Persilakan KPU Beri Sanksi Pendukung Ganjar-Mahfud jika Langgar Aturan Debat karena Acungkan 3 Jari

Ketiga, kasus seorang diduga pejabat Dinas Pendidikan Kota Medan yang mengarahkan para guru dan kepala sekolah di kota itu untuk memenangkan Prabowo-Gibran.

Ifdhal berharap, seandainya video-video bukti itu benar, Bawaslu dapat menjerat mereka dengan ketentuan pelanggaran netralitas ASN yang diatur Pasal 282, 283, dan 306 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

"Karena ada dugaan pelanggaran pemilu ini, terutama netralitas ASN, kami meminta kepada Bawaslu untuk menindaklanjuti informasi awal yang kami berikan ini," kata Ifdhal.

Baca juga: TPN Ungkap Bentuk Intimidasi yang Dirasakan Kubu Ganjar-Mahfud

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com