Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yusril Sudah Siapkan Keterangan Tertulis untuk Bela Firli Bahuri: Tinggal Disalin ke Laptop Penyidik

Kompas.com - 15/01/2024, 14:57 WIB
Fika Nurul Ulya,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra selesai diperiksa sebagai saksi meringankan dalam kasus pemerasan yang melibatkan eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Ia diperiksa sekitar 3 jam dari pukul 11.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (15/1/2024).

Sebagai saksi meringankan, Yusril pun mengaku sudah menyiapkan pernyataan tertulis soal kasus yang menjerat Firli tersebut.

Sebab, ia memprediksi terlebih dahulu pertanyaan apa saja yang diajukan penyidik kepadanya.

"Memang sudah dilakukan beberapa pertanyaan kepada saya dan sudah saya jawab. Sebagian besar sudah saya tulis, dan saya sudah bisa memprediksi sebenarnya apa yang ingin diketahui oleh penyidik dari saya. Sudah saya tulis tinggal saya pindahkan ke dalam laptop penyidik," kata Yusril usai pemeriksaan.

Baca juga: Banyak Kejanggalan, Yusril Minta Kasus Pemerasan Firli Bahuri Dihentikan

Yusril yakin keterangannya bisa meringankan Firli. 

Intinya lanjut Yusril, menjadikan seorang Ketua KPK sebagai tersangka bukan hal yang sederhana.

Dia berharap, masalah ini tidak menimbulkan kegaduhan yang berdampak pada Pemilu 2024.

"Jangan sampai ini menimbulkan kegaduhan yang akhirnya akan berdampak pada pelaksanaan Pemilu yang akan dilakukan sebentar lagi," ucap Yusril.

"Walaupun kita tahu Pak Firli sudah mengundurkan diri sebagai ketua KPK, jadi kekhawatiran kalau sekiranya Pak Firli dimenangkan praperadilannya, terus kembali lagi sebagai pimpinan KPK, itu kan bisa powerfull kembali. Tapi, beliau kan tidak, sudah mengundurkan diri," imbuh Yusril.
Baca juga: Jadi Saksi Meringankan, Yusril Sebut Foto Pertemuan Firli-SYL Tak Bisa Jadi Bukti Pemerasan

Faktor meringankan lainnya yang dia sampaikan adalah mengenai pengabdian Firli selama puluhan tahun di Polri.

Terlebih, sejauh ini, ia beranggapan bahwa Firli bersikap kooperatif saat dipanggil oleh penyidik.

"Pengabdian yang dia lakukan selama ini sebagai polisi yang lebih kurang 40 tahun, berdinas di Polri. Dan kemudian hampir 3 tahun berdinas di KPK dalam upaya penegakan hukum, dan itu harus kita hargai. Oleh karena itu, harus dipertimbangkan juga sebagai salah satu faktor yang meringankan," jelasnya.

Polisi sudah memeriksa Firli sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebanyak tiga kali, yakni pada 1 Desember 2023, 6 Desember 2023, dan 27 Desember 2023.

Firli diduga memeras Syahrul Yasin Limpo atas perkara korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang ditangani KPK.

Tak terima ditetapkan sebagai tersangka, Firli mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Namun, PN Jaksel menolak permintaan praperadilan Firli, 19 Desember 2023 lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com