JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi telah menangkap pelaku yang menebar ancaman akan menembak calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan.
Pelau merupakan seorang pemuda berusia 23 tahun. Pelaku berinisial AWK ditangkap oleh tim gabungan dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri dan Polda Jawa Timur di Jember. Dalam penangkapan ini, AWK telah mengakui perbuatannya.
Atas penangkapan ini, kubu pasangan Anies-Muhaimin Iskandar dan kubu pasangan capres dan cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka buka suara.
Informasi adanya ancaman penembakan terhadap Anies berawal dari cuitan pemilik akun X @sleepyiysloth yang mengunggah tangkapan layar berupa komentar di platform TikTok dengan komentar ancaman penembakan.
Komentar yang ditulis pemilik akun @Rifanariansyah itu bertuliskan "Izin bapak, nembak kepala anis hukumannya berapa lama ya?".
Baca juga: Anies Lanjutkan Kampanye di Kota Ambon, Cak Imin Agenda Internal
Tak lama, kepolisian menangkap AWK, seorang pemuda yang menebar ancaman akan menembak Anies.
AWK ditangkap tim gabungan dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri dan Polda Jawa Timur di Jember, Sabtu (13/1/2024).
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nurgoho menyebut pelaku baru berusia 23 tahun.
"Dilihat dari umur, dia sudah lulus dari sekolah menengah atas, namun untuk apakah dia kuliah ataupun dia sekolah yang lainnya, ini masih didalami," ujar Sandi, Sabtu.
Baca juga: Ganjar ke Purbalingga dan Banjarnegara, Mahfud Kampanye di Medan
Dari penangkapan ini, AWK telah mengakui perbuatannya. Kepada polisi, AWK mengatakan bahwa ancaman penembakan disalurkannya melalui TikTok @calonistri71600. AWK telah mengakui akun itu miliknya.
Penelusuran Kompas.com pada Sabtu siang, akun TikTok dengan foto profil bergambar Prabowo Subianto itu telah dibatasi aksesnya menjadi privat, sehingga tidak diketahui kalimat ancaman yang disampaikan.
Tim Nasional (Timnas) Anies-Muhaimin Iskandar (Amin) menyampaikan apresiasi atas kinerja kepolisian.
"Kami dari Timnas Amin (Anies-Muhaimin) mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kepolisian RI, terutama kepada personel Subdit Siber Ditkrimsus Polda Jatim yang di-backup oleh Direktorat Siber Bareskrim yang telah melakukan penegakan hukum kepada pelaku di Jawa Timur," ujar juru bicara Timnas Amin, Iwan Tarigan dalam keterangan tertulisnya, Sabtu.
"Kami Timnas Amin juga memberi apresiasi setinggi-tingginya kepada Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko yang telah menyampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat agar mewujudkan pemilu yang aman. Hal itu untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa," katanya lagi.
Baca juga: Mobil Ketua Relawan Prabowo-Gibran Dirusak OTK, Hasto: Seharusnya Enggak Boleh Terjadi
Lebih lanjut, Iwan mengimbau masyarakat menjadi pemilih yang cerdas dan tidak mudah termakan berita hoaks dan konten negatif lainnya.