Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PBNU Akan Rilis Daftar Pengurus Cuti karena Gabung Timses pada 21 Januari 2024

Kompas.com - 13/01/2024, 16:43 WIB
Vitorio Mantalean,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) disebut akan merilis Surat Keputusan (SK) berisi daftar pengurus mereka yang cuti karena bergabung dengan tim sukses (timses) salah satu kandidat dalam pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

Sesuai aturan organisasi, pengurus yang gabung timses akan dianggap cuti, baik mengajukan cuti secara resmi atau tidak.

Sekretaris Jenderal PBNU, Saifullah Yusuf menyebut bahwa SK itu diterbitkan paling lambat pada 21 Januari 2023.

"Kan banyak yang izin cuti. Semua diproses, didaftar, dicatatkan, dan diinventarisir oleh PBNU lalu dibuatkan SK Bersama bahwa nama-nama tersebut cuti dalam rangka menjadi tim sukses dari pasangan calon yang ada," kata pria yang akrab disapa Gus Ipul itu kepada Kompas.com, Sabtu (13/1/2024).

Baca juga: PBNU Sebut Khofifah Akan Dianggap Cuti karena Gabung TKN Prabowo-Gibran

"Kampanye terbuka kan mulai tanggal 21 (Januari). (Pada tanggal itu) sudah ada nama-nama resmi dari PBNU yang dianggap cuti," ujarnya lagi.

Sesuai Pasal 27 ayat (2) Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023, kampanye dengan metode iklan dan rapat umum memang hanya diperbolehkan berlangsung selama 21 hari sebelum masa tenang, yang artinya bakal dimulai pada 21 Januari 2024 mendatang.

Terbaru, salah satu pengurus PBNU yang bakal dianggap cuti adalah Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, yang menjabat sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat Muslimat NU.

Khofifah belum mengajukan izin cuti secara resmi, tetapi deklarasi dukungan yang disampaikannya terhadap pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dianggap sebagai izin lisan yang membuatnya akan dianggap cuti sesuai aturan di PBNU.

"Proses (cuti) sudah jalan tapi resminya nanti kalau sudah mulai kampanye. Bu Khofifah kan juga belum kampanye. Jurkam (juru kampanye) kan nanti dimulai setelah tanggal 21," kata Gus Ipul.

"Semua pengumuman (deklarasi bergabung dengan tim sukses tertentu) yang disampaikan itu semacam izin lisan cuti," ujarnya lagi.

Baca juga: Khofifah Jadi Dewan Pengarah dan Juru Kampanye di TKN Prabowo-Gibran, Berikut Tugasnya

Sebelumnya diberitakan, Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Rosan Roeslani mengatakan, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa telah didapuk menjadi Dewan Pengarah sekaligus Juru Kampanye Nasional di TKN Prabowo-Gibran.

Rosan menyebut bahwa dirinya baru saja menandatangani surat keputusan (SK) bergabungnya Khofifah ke TKN Prabowo-Gibran, Rabu (10/1/2024).

Khofifah sendiri akhirnya menegaskan dukungan politiknya untuk pasangan Prabowo-Gibran sepulang ibadah umrah, di Bandara Internasional Juanda Surabaya.

"Sesuai janji saya, sepulang umrah saya sampaikan saya dukung paslon (pasang calon) nomor urut 2," katanya kepada wartawan pada 9 Januari 2024.

Baca juga: Khofifah Dukung Prabowo-Gibran, TPN Ganjar-Mahfud: Kontribusi Elite Dibutuhkan, tapi Bukan yang Utama

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Dirut BPJS: Dokter Asing Boleh Layani Pasien BPJS Kesehatan, Asal...

Dirut BPJS: Dokter Asing Boleh Layani Pasien BPJS Kesehatan, Asal...

Nasional
Syukur Aisyah Rumahnya Direnovasi, Tak Lagi Tidur Beralas Tanah dan BAB di Plastik

Syukur Aisyah Rumahnya Direnovasi, Tak Lagi Tidur Beralas Tanah dan BAB di Plastik

Nasional
Ada Dugaan Jampidsus Dikuntit Densus, Menko Polhukam Sebut Hubungan Polri-Kejagung Aman

Ada Dugaan Jampidsus Dikuntit Densus, Menko Polhukam Sebut Hubungan Polri-Kejagung Aman

Nasional
Kementan Danai Acara Partai Nasdem untuk Caleg DPR RI Rp 850 Juta

Kementan Danai Acara Partai Nasdem untuk Caleg DPR RI Rp 850 Juta

Nasional
Jampidsus Dilaporkan Dugaan Korupsi, Ketua KPK: Semua Aduan Ditangani dengan Prosedur Sama

Jampidsus Dilaporkan Dugaan Korupsi, Ketua KPK: Semua Aduan Ditangani dengan Prosedur Sama

Nasional
Kalah di Putusan Sela, KPK Akan Bebaskan Lagi Hakim Agung Gazalba Saleh

Kalah di Putusan Sela, KPK Akan Bebaskan Lagi Hakim Agung Gazalba Saleh

Nasional
Megawati Kritik Revisi UU MK, PDI-P Pertimbangkan Layangkan Nota Keberatan Saat Paripurna DPR

Megawati Kritik Revisi UU MK, PDI-P Pertimbangkan Layangkan Nota Keberatan Saat Paripurna DPR

Nasional
Ingatkan Kader PDI-P, Megawati: Yang tidak Bekerja untuk Rakyat, 'Out'

Ingatkan Kader PDI-P, Megawati: Yang tidak Bekerja untuk Rakyat, "Out"

Nasional
Jampidsus Diduga Dikuntit Densus 88, Menko Polhukam: Mungkin Berita Itu Simpang Siur

Jampidsus Diduga Dikuntit Densus 88, Menko Polhukam: Mungkin Berita Itu Simpang Siur

Nasional
Khawatir Ancaman, Dua Saksi Kasus SYL Dapat Perlindungan dari LPSK

Khawatir Ancaman, Dua Saksi Kasus SYL Dapat Perlindungan dari LPSK

Nasional
Nadiem Sebut Kenaikan UKT Mencemaskan

Nadiem Sebut Kenaikan UKT Mencemaskan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Menang di Putusan Sela, Nawawi Tunggu Laporan Jaksa KPK

Hakim Agung Gazalba Saleh Menang di Putusan Sela, Nawawi Tunggu Laporan Jaksa KPK

Nasional
Jokowi Sebut Birokrasi Efektif Harus Memudahkan dan Memuaskan Masyarakat

Jokowi Sebut Birokrasi Efektif Harus Memudahkan dan Memuaskan Masyarakat

Nasional
Menpan RB Sebut Gibran Bakal Lanjutkan Program 'INA Digital' Jokowi

Menpan RB Sebut Gibran Bakal Lanjutkan Program "INA Digital" Jokowi

Nasional
Komisi III Akan Panggil Kapolri dan Jaksa Agung untuk Klarifikasi Isu Penguntitan

Komisi III Akan Panggil Kapolri dan Jaksa Agung untuk Klarifikasi Isu Penguntitan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com