TEGAL, KOMPAS.com - Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo membuka peluang untuk merevisi Undang-Undang Cipta Kerja apabila terpilih menjadi presiden kelak.
Ganjar mengungkapkan, evaluasi terhadap UU Cipta Kerja adalah salah satu aspirasi yang ia dapatkan saat bersilaturahmi dengan buruh yang tergabung dalam Relawan Buruh Sahabat Ganjar di Tegal, Rabu (10/1/2024) malam kemarin.
"Ya sangat mungkin (revisi UU Cipta Kerja), kalau memang aturan sudah bagus tentu tidak. Tapi kalau ada perkembangan yang dinamis ya bukan tidak mungkin," kata Ganjar di Tegal, Kamis (11/1/2024) pagi.
Baca juga: Diadukan ke Bawaslu karena CFD dan Serang Prabowo, Ganjar: Sedang Musim Adu-Mengadu
Ganjar menuturkan, ada sejumlah isu dalam UU Cipta Kerja yang dipersoalkan oleh para buruh, salah satunya buruh meminta agar perhitungan pesangon kembali pada perhitungan awal sebelum ada UU Cipta Kerja.
Para buruh juga mempersoalkan status pekerja agar tidak melulu menjadi pegawai kontrak serta masalah perumahan bagi para pekerja.
"Mereka sedang saya minta (gagasannya) untuk coba pikiranmu kira-kira seperti apa, siapkan dalam bentuk tertulis agar kemudian nanti bisa bertemu tim saya untuk bisa mereformulasi," kata Ganjar.
Baca juga: Jokowi Usul Debat Dievaluasi, Ganjar Ingin Interaksi Capres Tak Dibatasi agar Bisa Sahut-sahutan
Politikus PDI-P ini juga berpesan kepada para buruh untuk menjaga hubungan baik dengan pengusaha agar mendapatkan jalan tengah dalam mengatasi masalah-masalah ketenagakerjaan.
"Saya titip juga ketika kita ingin membangun ekonomi maka antara pengusahan dengan buruh ini punya relasi yang cukup bagus gitu ya, agar menciptakan hubungan win-win," ujar Ganjar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.