Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sapa Hamdan Zoelva di Jatim, Cak Imin: Ketua MK yang Tidak Bermasalah

Kompas.com - 10/01/2024, 12:51 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Calon wakil presiden nomor urut 1 Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyapa Ketua Dewan Pakar Tim Pemenangan Nasional Anies-Imin, Hamdan Zoelva, saat memberikan pidato politik di hadapan pendukungnya di DBL Arena, Kota Surabaya, Jawa Timur, Rabu (10/1/2024).

Menurut Cak Imin, Hamdan Zoelva merupakan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang tidak bermasalah.

Mula-mula, Cak Imin yang menyapa sejumlah tokoh yang hadir di acara itu sempat lupa untuk menyapa siapa lagi tamu yang datang.

Baca juga: Eks Ketua MK Hamdan Zoelva Deklarasikan Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin

Sempat terdiam selama sekitar tiga detik, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu kemudian menyapa Hamdan Zoelva.

"Yang kita hormati, tamu kita Bapak Prof Dr Hamdan Zoelva. Ketua Mahkamah Konstitusi periode, berapa periodenya?," ucap Cak Imin yang disambut tawa hadirin.

"Yang jelas ketua MK yang tidak bermasalah," tegasnya yang kemudian disambut tepuk tangan para pendukungnya.

Untuk diketahui, Hamdan Zoelva merupakan Ketua MK keempat yang menjabat pada 2013-2015.

Hamdan Zoelva menggantikan Ketua MK sebelumnya, Akil Mochtar yang sempat terjerat kasus korupsi.

Baca juga: Anwar Usman Dulu Bilang Jabatan Milik Allah, Kini Nyatakan Keberatan dan Gugat Ketua MK

Baru-baru ini, jabatan Ketua MK menjadi sorotan setelah Anwar Usman diberhentikan dari jabatan sebagai Ketua MK. 

Anwar dinilai terbukti melakukan pelanggaran kode etik terkait uji materi perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait syarat batas usia calon presiden dan calon wakil presiden, yang memuluskan jalan ponakannya Gibran Rakabuming maju sebagai cawapres Prabowo Subianto.

Putusan terkait pemberhentian Anwar Usman ini diketuk oleh Majelis Kehormatan MK (MKMK) dalam sidang pembacaan putusan etik pada Selasa, 7 November 2023.

MKMK menyatakan bahwa adik ipar Presiden Joko Widodo itu terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi sebagaimana tertuang dalam Sapta Karsa Hutama prinsip ketakberpihakan, prinsip integritas, prinsip kecakapan dan kesetaraan, prinsip independensi, dan prinsip kepantasan dan kesopanan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com