SURABAYA, KOMPAS.com - Calon wakil presiden nomor urut 1 Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyapa Ketua Dewan Pakar Tim Pemenangan Nasional Anies-Imin, Hamdan Zoelva, saat memberikan pidato politik di hadapan pendukungnya di DBL Arena, Kota Surabaya, Jawa Timur, Rabu (10/1/2024).
Menurut Cak Imin, Hamdan Zoelva merupakan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang tidak bermasalah.
Mula-mula, Cak Imin yang menyapa sejumlah tokoh yang hadir di acara itu sempat lupa untuk menyapa siapa lagi tamu yang datang.
Baca juga: Eks Ketua MK Hamdan Zoelva Deklarasikan Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin
Sempat terdiam selama sekitar tiga detik, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu kemudian menyapa Hamdan Zoelva.
"Yang kita hormati, tamu kita Bapak Prof Dr Hamdan Zoelva. Ketua Mahkamah Konstitusi periode, berapa periodenya?," ucap Cak Imin yang disambut tawa hadirin.
"Yang jelas ketua MK yang tidak bermasalah," tegasnya yang kemudian disambut tepuk tangan para pendukungnya.
Untuk diketahui, Hamdan Zoelva merupakan Ketua MK keempat yang menjabat pada 2013-2015.
Hamdan Zoelva menggantikan Ketua MK sebelumnya, Akil Mochtar yang sempat terjerat kasus korupsi.
Baca juga: Anwar Usman Dulu Bilang Jabatan Milik Allah, Kini Nyatakan Keberatan dan Gugat Ketua MK
Baru-baru ini, jabatan Ketua MK menjadi sorotan setelah Anwar Usman diberhentikan dari jabatan sebagai Ketua MK.
Anwar dinilai terbukti melakukan pelanggaran kode etik terkait uji materi perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait syarat batas usia calon presiden dan calon wakil presiden, yang memuluskan jalan ponakannya Gibran Rakabuming maju sebagai cawapres Prabowo Subianto.
Putusan terkait pemberhentian Anwar Usman ini diketuk oleh Majelis Kehormatan MK (MKMK) dalam sidang pembacaan putusan etik pada Selasa, 7 November 2023.
MKMK menyatakan bahwa adik ipar Presiden Joko Widodo itu terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi sebagaimana tertuang dalam Sapta Karsa Hutama prinsip ketakberpihakan, prinsip integritas, prinsip kecakapan dan kesetaraan, prinsip independensi, dan prinsip kepantasan dan kesopanan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.