Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Indra Fatwa
Dosen dan Advokat

Pegiat Hukum Tata Negara & Hukum Adminsitrasi Negara

Merawat Demokrasi dari Putusan Bebas Haris Azhar dan Fatia

Kompas.com - 10/01/2024, 08:19 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

UNGGAHAN video diskusi yang diperankan oleh Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dalam kanal Youtube Haris Azhar, yang berujung ke meja hijau, telah mendapat vonis dari pengadilan tingkat pertama.

Senin (8/1/2024), adalah hari pembacaan putusan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang memeriksa dan mengadili perkara pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Majelis hakim dalam amar putusannya menetapkan vonis bebas kepada Haris-Fatia atas segala dakwaan yang diuraikan jaksa penuntut umum.

Baca juga: Fakta-fakta Sidang Haris Azhar dan Fatia: Tak Terbukti Cemarkan Nama Baik, Lord Luhut Bukan Hinaan

Menurut majelis hakim, keduanya tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pencemaran nama baik dalam video berjudul “Ada Lord Luhut dibalik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!! NgeHAMtam.”

Menanggapi putusan tersebut, jaksa penuntut umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Timur telah menyatakan mengajukan kasasi sebagaimana disampaikan Plh. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, sesaat setelah putusan tersebut dibacakan.

Kita patut apresiasi putusan perkara No.202/Pid.Sus/2023/PN.Jkt.Tim. Pertimbangan majelis hakim dengan tegas menyatakan sikap atas keberpihakan pada prinsip demokrasi yang dijunjung tinggi dalam konsepsi negara hukum Indonesia.

Hal ini sebagaimana dibacakan oleh hakim anggota Agam Syarief Baharudin:

"Menimbang: Bahwa majelis hakim menukil peribahasa latin yang berbunyi, cogitationis poenam nemo patitur yang artinya tidak ada seorang pun yang boleh dihukum karena apa yang dipikirkannya.

Menimbang: Bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai salah satu negara demokrasi menjunjung tinggi kebebasan berpikir, berpendapat, dan berekspresi sebagai hak dasar setiap manusia sebagaimana dimaksudkan dalam Pasal 28 UUDNRI 1945.

Menimbang: Bahwa menjadi seorang pejabat di dalam pemerintahan harus siap untuk mendapat kritik baik personality-nya maupun kinerjanya. Bahkan seorang Presiden Joko Widodo sering mendapat kritikan, cercaan, bahkan hinaan baik berkenaan dengan kinerjanya, intelektualitasnya, juga fisiknya. Namun beliau tetap menjadi pribadi yang rendah hati. Semoga Tuhan Yang Maha Esa selalu melindungi beliau.

Putusan bebas ini kemudian disambut suka cita oleh Haris-Fatia serta massa pendukung mereka, baik yang berada di dalam maupun luar ruang persidangan.

Sejak awal kasus ini mencuat dan diproses secara hukum, berbagai kalangan mulai dari aktivis, akademisi, praktisi hukum, seniman, dan elemen masyarakat sipil lainnya mengkritisi serta ikut mengawal kasus ini.

Proses hukum terhadap Haris-Fatia dianggap dapat mengancam keberlangsungan kehidupan demokrasi serta kebebasan berpendapat dan berekspresi di Indonesia.

Kepedulian masyarakat yang berbasis pada kesamaan rasa, cita, serta tujuan luhur sehingga menciptakan dukungan secara masif dan suka rela seperti yang ditunjukkan dalam kasus Haris-Fatia, menandakan kesadaran warga negara akan pentingnya berkontribusi aktif dalam rangka “mengingatkan” kekuasaan agar tetap berada dalam pakem negara hukum demokrasi.

Dalam negara yang konsepsi demokrasinya sudah matang, gerakan masyarakat sipil sangat berguna untuk melaksanakan fungsi kontrol tambahan di dalam mekanisme checks and balances, terlebih jika kekuasaan tidak lagi bekerja untuk kepentingan dan tujuan bersama.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Aies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Nasional
PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

Nasional
Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Nasional
Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran Ibarat Pisau Bermata Dua

Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran Ibarat Pisau Bermata Dua

Nasional
Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Nasional
Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com