Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ponsel 3 Anggota DKPP Diretas Bersamaan, Saat Sedang Tangani Perkara Etik soal Gibran

Kompas.com - 09/01/2024, 16:15 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga orang anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) disebut mengalami peretasan nomor ponsel pada Selasa (9/1/2024) dini hari.

Peretasan dilaporkan terjadi pada ponsel milik Heddy Lugito, Ratna Dewi Pettalolo, dan Dewa Raka Sandi secara bersamaan.

"Handphone saya di-hack dan bukan cuma saya. Nomor saya, nomornya Bu Dewi dan Pak Dewa bareng di waktu yang bersamaan tadi malam," kata Heddy yang menjabat sebagai Ketua DKPP, Selasa (9/1/2024).

"Sekarang belum pulih nomor saya. Karena yang di-hack itu SIM card-nya," ujar dia.

Baca juga: Bawaslu Jakpus Tak Masalah Dilaporkan ke DKPP Buntut Putuskan Gibran Langgar Aturan CFD

Heddy mengaku tak ingin memperpanjang urusan dengan melaporkan peristiwa ini kepada polisi. Ia hanya akan mengganti SIM card.

"Ketahuannya tadi pagi, subuh, mau WhatsApp kok enggak bisa. Jadi kalau mau WhatsApp harus daftar ulang melulu. Saya mau download aplikasi WhatsApp, juga tidak bisa. Ternyata pas dicek nomor saya di-hack," sebut Heddy.

Ia mengaku heran dengan peristiwa peretasan secara berbarengan ini, namun tak ingin berprasangka buruk bahwa peretasan ini berkaitan dengan kasus yang sedang mereka tangani.

"Saya juga (merasa) agak lucu, kok bisa barengan bertiga. Kita berpikir positif saja," ungkapnya.

Baca juga: Bawaslu Jakpus Dilaporkan ke DKPP Usai Putuskan Gibran Langgar Aturan soal Bagi-bagi Susu di CFD

"Enggak paham lah kaitannya apa. Jangan berpikir aneh-aneh," ucap Heddy.

Sebagai informasi, DKPP saat ini sedang sederet perkara dugaan pelanggaran etik penyelenggara pemilu.

Salah dua kasus yang menyorot perhatian adalah, pertama, kasus dugaan pelanggaran etik para komisioner KPU RI.

Perkara ini sudah 2 kali disidangkan, dan akan sekali lagi disidangkan. Para komisioner KPU RI dinilai melanggar etik karena menerima pencalonan putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming (36), sebagai wakil presiden pendamping Prabowo Subianto, padahal syarat usia capres-cawapres dalam Peraturan KPU tentang Pilpres masih minimum 40 tahun tanpa syarat alternatif.

Kedua, DKPP juga telah menerima laporan kasus dugaan pelanggaran etik komisioner Bawaslu Jakarta Pusat yang menilai terjadi dugaan pelanggaran hukum lain dalam aksi Gibran bagi-bagi susu pada momen Car Free Day di Jakarta, 3 Desember 2023.

Baca juga: Klaim Laporkan Bawaslu Jakpus ke DKPP, TKN: Karena Tidak Profesional

Kasus Bawaslu Jakarta Pusat ini belum diregistrasi. Heddy berujar, DKPP masih melakukan verifikasi administrasi atas laporan yang dilayangkan Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran.

Kasus itu baru akan diregistrasi sebagai perkara setelah dinyatakan memenuhi syarat verifikasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com