Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penangkapan Saipul Jamil Dinilai Langgar SOP dan Pertontonkan Arogansi Aparat

Kompas.com - 08/01/2024, 15:02 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, menyebut bahwa penangkapan penyanyi dangdut Saipul Jamil mengandung unsur tindakan premanisme.

Penangkapan Saipul Jamil ini juga viral di media sosial. Di video terlihat sejumlah orang yang diduga melakukan makian dan tindak kekerasan kepada Saipul Jamil dan asistennya, Steven.

“Aksi anggota Kepolisian dalam video penangkapan Saipul Jamil menunjukan arogansi yang mengarah pada premanisme, di mana aparat melakukan tindakan sewenang-wenang tanpa koridor aturan,” kata Bambang dalam keterangannya, Senin (8/1/2024).

Bambang lantas menjelaskan bahwa Polri memiliki prosedur operasi standar (standard operating procedure/SOP) ketika melakukan penangkapan terhadap seseorang.

Baca juga: Saipul Jamil Segera Bebas Usai Hasil Tes Rambutnya Diumumkan

Aturan itu dimuat dalam Pasal 70, 71, dan 71 Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 12 Tahun 2009 tentang Pengawasan dan Pengendalian Penanganan Perkara Pidana di Lingkungan Polri.

“Dalam Perkap tersebut disebut ada dua jenis penangkapan, yakni dalam Pasal 71 ayat 1 soal tertangkap tangan dan Pasal 72 soal penangkapan seorang yang sudah dijadikan tersangka,” ujar Bambang.

Menurut Bambang, dalam video viral yang beredar, penangkapan Saipul Jamil tidak memenuhi unsur-unsur yang diatur dalam Perkap 12 tahun 2009 tersebut.

“Video kasus penangkapan SJ tersebut petugas kepolisian jelas-jelas melanggar SOP dan mempertontonkan kearoganan,” katanya.

Baca juga: Kepanikan Saipul Jamil Saat Disergap Polisi: Berpikir Akan Dirampok, Tak Tahunya Sang Asisten Terjerat Narkoba

Diketahui, pedangdut Saipul Jamil ditangkap polisi terkait kasus narkotika di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat pada Jumat, 5 Januari 2024.

Saipul Jamil ditangkap bersama asistennya di dalam mobil yang mereka tumpangi.

"Benar kami amankan, kami menangkap mobil ternyata di dalam itu ada Saipul Jamil sama asistennya," kata Kapolsek Tambora Kompol Donny Harvida saat dikonfirmasi, Jumat.

Usai diamankan, Saipul Jamil dinyatakan negatif narkoba berdasarkan hasil tes urine. Sementara itu, sang asisten dinyatakan positif narkoba.

"Sudah kami cek urine, Saipul Jamil negatif dan asistennya positif," ujar Donny.

Baca juga: Perkembangan Kasus Penangkapan Saipul Jamil

Video penangkapan Saipul Jamil turut ramai dikritisi oleh sejumlah warganet yang mempertanyakan terkait prosedur atau SOP penangkapan.

Namun, polisi membantah anggota kepolisian melakukan kekerasan dan melontarkan makian saat melakukan penangkapan terhadap Saipul Jamil dan asistennya.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengatakan, pihaknya bakal menyelidiki orang-orang selain polisi yang ikut terlibat dalam penangkapan Saipul Jamil di Jalan Daan Mogot.

"Ada orang diduga anggota menggunakan jaket bertuliskan polisi, itu ternyata bukan anggota Polsek Tambora. Itu akan kami selidiki juga," katanya saat jumpa pers di Mapolsek Tambora, Sabtu (6/1/2024).

Oleh karena itu, Syahduddi menerjunkan Propam untuk menyelidiki dugaan adanya orang lain yang ikut dalam penangkapan itu.

"Makanya kami menurunkan Propam (Profesi dan Pengamanan) untuk melakukan pemeriksaan dan pendalaman terkait dengan peristiwa tersebut," ujarnya.

Baca juga: Saipul Jamil Disebut Bakal Dibebaskan Hari Ini Usai Hasil Tes Rambut Keluar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com