DEPOK, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengatakan, kenaikan gaji PNS, TNI, Polri dan pensiunan aparatur sipil negara (ASN) diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan.
Menurutnya aturan resmi soal kenaikan gaji para abdi negara itu akan terbit dalam waktu dekat.
"Secepatnya, secepatnya akan keluar (aturan resminya). Dan saya harapkan bisa meningkatkan kesejahteraan, daya beli dan juga berimbas kepada ekonomi," ujar Jokowi saat memberikan keterangan pers di Gerbang Tol Limo Utama, Depok, Jawa Barat, Senin (8/1/2024).
Sementara itu saat ditanya lebih lanjut soal mengapa kenaikan gaji TNI dan Polri hanya naik sebanyak empat kali selama pemerintahannya, Presiden menyebut hal itu mempertimbangkan situasi fiskal negara.
Baca juga: Disindir Anies, Jokowi Jelaskan Alasan Gaji TNI-Polri Hanya Naik Empat Kali
Selain itu, perlu pertimbangan matang sebelum menaikkan gaji aparat negara.
"Situasi fiskal kita, situasi ekonomi kan berbeda-beda. Kita memutuskan menaikkan dan tidak pasti dengan pertimbangan matang," ungkap Jokowi.
"Kalau fiskal kita dalam posisi tertekan dengan (situasi) eksternal seperti Covid-19, perang dagang, kemudian geopolitik yang tidak memungkinkan ya tidak mungkin kita lakukan. Semua dengan pertimbangan dan kalkulasi yang matang," tambahnya.
Sebagaimana diketahui, gaji PNS, TNI, Polri, dan pensiunan ASN akan mengalami kenaikan mulai Januari 2024.
Kenaikan gaji PNS ini dipastikan langsung oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.
Baca juga: Saat Anies Pakai Taktik Jokowi Soroti Kepemilikan Lahan Prabowo...
Bendahara negara menyampaikan, penyesuaian gaji itu telah disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam pembicaraan RUU APBN 2024 pada bulan Agustus 2023.
"Gaji ASN 2024 tetap dibayarkan kenaikannya sesuai dengan yang disampaikan Bapak Presiden," kata Sri Mulyani dikutip dari Kompas.com, Selasa (2/1/2024).
Menindaklanjuti hal itu, saat ini pemerintah sedang menyiapkan sejumlah aturan pelaksana berbentuk peraturan pemerintah (PP) untuk menjalankan ketentuan penyesuaian gaji tersebut.
"Ini sedang ngebut ini, jadi kita sekarang sedang ngejar-ngejar," ujar Sri Mulyani.
Sebelumnya, dalam pidato RUU APBN pada Agustus 2023, Presiden Joko Widodo telah menyampaikan bahwa untuk gaji ASN, TNI, dan Polri diusulkan mengalami kenaikan sekitar 8 persen.
Sementara itu, untuk pensiunan diusulkan kenaikan sebesar 12 persen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.