Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Bertemu Menpan-RB, Menko Kemaritiman Dukung Percepatan Transformasi Digital Pemerintahan

Kompas.com - 04/01/2024, 16:32 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Kemaritiman), Jakarta, Kamis (4/1/2024).

Dalam pertemuan tersebut, Anas menyampaikan bahwa Indonesia sedang memproses pembentukan layanan digital terpadu, sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi).

Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengunjungi negara-negara tertentu yang dapat dijadikan contoh dalam menerapkan pemerintahan digital, seperti Estonia, Inggris, dan lainnya.

Baca juga: Menpan-RB Bertemu Dubes Estonia, Bahas Kerja Sama Akselerasi Pemerintahan Digital

"Indonesia akan menuju era baru di mana pemerintahan akan menerapkan sistem digital, dan masyarakat akan semakin dimudahkan dalam urusan pelayanan," kata Anas dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (4/1/2024).

Lebih lanjut, Anas menyatakan bahwa pihaknya bersama instansi terkait sedang mematangkan Portal Nasional Pelayanan Publik.

Situs website tersebut akan mengintegrasikan layanan pemerintah ke dalam satu platform. Dengan begitu, masyarakat tidak perlu lagi mengunduh banyak aplikasi, melainkan cukup satu aplikasi yang dapat mengakomodasi berbagai jenis layanan.

Anas menjelaskan bahwa Portal Nasional didesain dengan interoperabilitas yang baik dan berfokus pada kebutuhan pengguna atau citizen centric seperti yang diterapkan di negara-negara yang dijadikan patokan.

Baca juga: Sajikan Data Terintegrasi dan Berkualitas, Pemprov Sumut Luncurkan Portal SADA INA

"Masyarakat nantinya cukup mengunduh satu aplikasi, mengisi data sekali saja, dan sudah dapat mengakses seluruh layanan pemerintah," jelasnya.

Langkah tersebut sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional.

Perpres tersebut menetapkan sembilan layanan prioritas, yaitu layanan pendidikan terintegrasi, layanan kesehatan terintegrasi, layanan bantuan sosial terintegrasi, serta layanan administrasi kependudukan yang terintegrasi dengan layanan identitas kependudukan digital.

Kemudian, layanan transaksi keuangan negara, layanan administrasi pemerintahan di bidang aparatur negara, layanan portal pelayanan publik, layanan Satu Data Indonesia, dan layanan kepolisian.

Baca juga: Optimalkan Kebijakan Satu Data, Ganjar-Mahfud Bakal Hadirkan Menteri Digital di Pemerintahan

Perpres Nomor 82/2023 juga mengatur bahwa penyelenggaraan Aplikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Prioritas akan dijalankan oleh Perum Peruri sebagai Govtech.

Tugas utama Perum Peruri dalam konteks ini adalah melakukan identifikasi permasalahan penyelenggaraan Aplikasi SPBE Prioritas, mendalami kebutuhan pengguna SPBE, dan merancang solusi yang tepat guna.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas saat bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Jakarta, Kamis (4/1/2024).
DOK. Humas Kemenpan-RB Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas saat bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Jakarta, Kamis (4/1/2024).

Dalam merespons pernyataan Anas, Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan dukungannya akan koordinasi untuk percepatan digitalisasi pemerintahan di kementerian dan lembaga di bawah kendalinya.

Ia menegaskan bahwa pemerintah akan mempercepat transformasi digital serupa dengan saat menghadapi pandemi Covid-19.

"Digitalisasi ini harus dipercepat seperti saat Covid-19. Saat itu kita dipaksa melakukan digitalisasi dan berhasil," ujar Luhut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Nasional
Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Nasional
Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Nasional
Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Nasional
Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com