Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Plt Ketum PPP Akan Pecat Kader yang Dukung Prabowo-Gibran

Kompas.com - 01/01/2024, 15:00 WIB
Krisiandi

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono menegaskan akan memecat kader PPP yang mendeklarasikan mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Sikap para kader itu tak sejalan dengan langkah politik PPP yang mendukung pasangan nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Mardiono mengatakan, sikap kader yang memilih mendukung Prabowo-Gibran melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.

Baca juga: PDI-P Buka Suara Soal Sejumlah Kader PPP Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran

"Terhadap saudara Witjaksono (koordinator Pejuang PPP pendukung Prabowo-Gibran), karena sesungguhnya baru bergabung dengan PPP masih hitungan bulan dan belum genap satu tahun. Jadi, mungkin saudara Witjaksono belum membaca AD/ART dan sesungguhnya mereka belum mengenali apa itu organisasi, apalagi PPP," kata Mardiono seperti ditulis Antara, Senin (1/1/2024).

Selanjutnya, Mardiono mengaku telah meminta Sekretaris Jenderal DPP PPP Arwani Thomafi untuk memberhentikan dan mencabut kartu keanggotaan kader yang tidak patuh atas keputusan partai.

"Insya Allah akan kita selesaikan dan minta kepada Pak Sekjen, di mana yang bersangkutan diberhentikan dan dicabut keanggotaannya, kemudian untuk yang namanya dicatut akan kita lakukan tabayyun," ujarnya.


Di sisi lain, Majelis Kehormatan DPP PPP Emron Pangkapi mengeklaim namanya dicatut dalam deklarasi Pejuang PPP mendukung Prabowo-Gibran.

"PPP sejak awal ingin menjadikan pemerintah Indonesia ke depan nasional religius. Insya Allah dalam 45 hari ke depan, seluruh jajaran akan bekerja keras mendapatkan kemenangan, khusus keluarga besar PPP yang utuh dalam jajaran partai insya Allah bersama Pak Ganjar dan Pak Mahfud," tambah Emron.

Baca juga: Sandiaga Tegaskan PPP Solid Dukung Ganjar-Mahfud meski Ada Kader Merapat ke Prabowo-Gibran

Emron pun mengaku akan ikut berjuang memenangkan PPP dan pasangan nomor urut 3 dalam sisa waktu 45 hari menjelang Pemilu 2024.

Diberitakan, Witjaksono sudah dicopot dari jabatan wakil ketua majelis pertimbangan PPP. Itu dikatakan, Ketua DPP PPP Achmad Baidowi.

"Salah satu oknum yang kebetulan dia sebagai Wakil Ketua Majelis pertimbangan itu sudah diambil langkah disiplin organisasi, yakni dengan melakukan pemberhentian dari struktur majelis pertimbangan dan sekaligus dicabut keanggotaannya," kata Baidowi saat ditemui di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Sabtu (30/12/2023).

"Pejuang PPP" dukung Prabowo-Gibran

Sebelumnya, sejumlah kader PPP yang mengatasnamakan sebagai “Pejuang PPP” mendeklarasikan dukungan untuk Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024.

“Kami memang konsolidasi, banyak aspirasi yang kami terima dari bawah. Jadi karena aspirasi banyak dari bawah, kami konsolidasi, akhirnya terjadi acara ini,” kata Witjaksono usai deklarasi di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Kamis (28/12/2023).

Baca juga: Dukung Prabowo-Gibran, Wakil Ketua Majelis Pertimbangan PPP Dicopot

Witjaksono mengaku sudah berkomunikasi dengan Plt Ketua Umum PPP Mardiono. Namun, ia enggan mengungkap respons dari Mardiono. “Silakan dikonfirmasi sendiri ke beliau,” kata Witjaksono.

Witjaksono mengatakan, ia dan sejumlah kader PPP yang tergabung “Pejuang PPP” siap disanksi karena deklarasi ini.

“Saya siap menerima segala sanksi apabila dari partai memberikan sanksi kepada kami, tapi kami hanya menyampaikan aspirasi dari bawah,” kata Witjaksono. “Kami dari Pejuang PPP insya Allah akan memenangkan Pak Prabowo dan Mas Gibran untuk sekali putaran,” ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com