Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemungutan Suara di Luar Negeri, TPS Berkurang, Pemilih Via Pos Bertambah

Kompas.com - 28/12/2023, 14:44 WIB
Vitorio Mantalean,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) merevisi jumlah TPS Luar Negeri, Kotak Suara Keliling, dan pos yang digunakan sebagai metode pemungutan suara Pemilu 2024 di empat titik di luar negeri melalui rapat pleno terbuka pada Kamis (28/12/2023).

Empat kawasan tersebut meliputi kawasan yang ditangani oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Praha, Republik Ceko; PPLN Hong Kong dan Makau, China; PPLN New York, Amerika Serikat; dan PPLN Frankfurt, Jerman.

Revisi ini dituangkan dalam berita acara teranyar, sekaligus memperbarui detail jumlah metode pemungutan suara di luar negeri yang sebelumnya ditetapkan KPU RI pada Juni lalu.

"Dalam penetapan DPT Luar Negeri pada 20-21 Juni 2023 melalui Keputusan KPU Nomor 857 tahun 2023, metode TPS Luar Negeri ada sebanyak 828 TPS," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, Kamis.

"Kemudian pada hari ini, berdasarkan perubahan metode pemilihan di 4 PPLN, metode TPS Luar Negeri menjadi (sejumlah) 807. Berarti mengalami penurunan jumlah TPS," imbuhnya.

TPS berkurang karena kebijakan Beijing

Jumlah TPS Luar Negeri secara kumulatif berkurang. Pada penetapan Daftar Pemilih Tetap Luar Negeri (DPTLN) 20-21 Juni 2023, KPU mengalokasikan 828 TPS Luar Negeri di 128 PPLN.

Namun, imbas dinamika politik di Hong Kong dan Taiwan, jumlah TPS Luar Negeri berkurang 21 menjadi 807 TPS Luar Negeri.

Baca juga: Surat Suara Dikirim Lebih Awal di Taipei, Migrant Care: Pemilu RI di Luar Negeri Masih Asal-asalan

Awalnya, KPU mengalokasikan 31 TPS Luar Negeri di Hong Kong dan Makau untuk melayani 76.174 pemilih. Namun, imbas kebijakan Beijing melarang kegiatan politik negara lain di ruang publik, KPU hanya dapat mengalokasikan 4 TPS Luar Negeri untuk melayani 2.390 pemilih.

Di 2 kawasan lain, jumlah TPS Luar Negeri bertambah, namun tak signifikan.

PPLN New York, misalnya, meminta tambahan TPS Luar Negeri untuk melayani jumlah pemilih yang sama.

Awalnya, sebanyak 2.352 pemilih yang masuk DPT New York hanya dialokasikan 2 TPS Luar Negeri, namun berdasarkan hasil asesmen terkini, mereka akan dilayani lewat 5 TPS Luar Negeri.

Baca juga: KPU Hanya Sediakan 4 TPS di Hong Kong Imbas Kebijakan Beijing

PPLN Frankfurt juga mencatat peningkatan signifikan jumlah TPS Luar Negeri karena ribuan pemilih dialihkan pemungutan suaranya dari pos ke TPS Luar Negeri.

Awalnya, PPLN Frankfurt melayani 285 pemilih lewat 1 TPS Luar Negeri saja. Namun, berdasarkan situasi terkini, PPLN Frankfurt bakal melayani 4.290 pemilih melalui 5 TPS Luar Negeri.

Sementara itu, jumlah TPS Luar Negeri yang ditangani PPLN Praha tidak berkurang atau bertambah, yaitu tetap 1 TPS Luar Negeri untuk melayani 211 pemilih.

Pemilih via pos bertambah

Di saat yang sama, pemilih via pos bakal bertambah. Kejadian di Hong Kong dan Makau memberi kontribusi signifikan terhadap hal ini.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com