JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berhasil menuntaskan 290 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sepanjang 2023.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, jumlah tahun ini meningkat sebesar 339 persen jika dibandingkan kasus yang mampu diselesaikan tahun lalu yang hanya sebesar 66 kasus.
"Satgas TPPO Polri berhasil meningkatkan kinerja penegakan hukum dimana sepanjang tahun 2023 kami berhasil menyelesaikan 290 perkara atau naik 339 persen jika dibandingkan tahun 2022 sebelum kami ditunjuk menjadi Ketua Harian Gugus Tugas," ujarnya dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (27/12/2023).
Baca juga: Kapolri: Jika Pemilu Gagal, Mungkin Kita Bisa Alami Bencana Demografi
Listyo mengatakan, peningkatan tersebut tak terlepas dari penunjukannya sebagai Ketua Gugus Tugas Pemberantasan TPPO.
Penunjukan itu berawal dari peristiwa pengungkapan 1.213 korbn TPPO di Filipina yang berasal dari 11 negara, termasuk dari Indonesia.
"Atas temuan tersebut Polri kemudian bekerja sama dengan KBRI Manila dan Philippine National Police (PNP) dan berhasil melakukan repatriasi terhadap 226 WNI yang menjadi korban," kata Sigit.
Pemerintah kemudian melakukan langkah pemberantasan TPPO dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menujuk Polri sebagai leading sector dengan menempatkan Kapolri Ketua Harian Gugus Tugas Pemberantasan TPPO.
Listyo mengatakan, setelah ditunjuk sebagai Ketua Harian Pemberantasan TPPO, Polri langsung membentuk Satgas TPPO dan berhasil mengungkap sejumlah tersangka dan penyelesaian kasus TPPO.
Baca juga: Kembali Tegaskan Netralitas, Kapolri: Jika Ada yang Tak Netral Laporkan
"Peningkatan penyelesaian perkara ini juga dibarengi dengan peningkatan jumlah tersangka, dimana tahun 2023 terdapat 1.361 tersangka atau meningkat 691 persen dibandingkan 2022," katanya.
Listyo mengatakan, sejumlah perkara TPPO yang menjadi perhatian publik juga berhasil diungkap, seperti pelaku TPPO jaringan Arab Saudi dengan 15 tersangka dan 35 korban.
"TPPO jaringan Thailand dengan 2 tersangka dan 26 korban, TPPO jaringan Kamboja dengan dua tersangka dan tiga korban, serta TPPO jaringan penjualan ginjal dengan 13 tersangka dan 10 korban," tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.