Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
DR. (HC) Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa
Pengamat Dunia Maritim

Pengamat Dunia Maritim

Keselamatan Pelayaran: Tindakan Proaktif Selama Musim Libur Nataru

Kompas.com - 24/12/2023, 12:48 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

KEMENTERIAN Perhubungan di bawah arahan Capt. Hendri Ginting, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut, telah mengambil tindakan proaktif untuk mengantisipasi peningkatan jumlah penumpang yang diperkirakan mencapai 2.414.886 orang selama libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru).

Pemerintah berencana menggunakan 1.354 kapal dengan total kapasitas 242.690 penumpang.

Langkah ini menegaskan kesiapan pemerintah dalam menyediakan sarana angkutan laut yang memadai demi kenyamanan dan keselamatan penumpang selama musim liburan.

Kementerian Perhubungan juga menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa sarana angkutan laut yang disediakan memiliki kualitas handal dan memenuhi standar keselamatan yang ketat.

Uji kelayakan yang dilakukan oleh Direktorat Perkapalan dan Kepelautan, serta Unit Pelaksana Teknis (UPT), menjadi langkah kritis dalam memastikan setiap kapal yang beroperasi selama musim liburan memenuhi standar keselamatan.

Keselamatan penumpang bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan juga melibatkan peran aktif para pelaku industri, termasuk Syahbandar.

Sesuai UU No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, Syahbandar memiliki kewenangan tertinggi untuk menjalankan dan mengawasi kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan guna menjamin keselamatan dan keamanan pelayaran.

Pengawasan aspek keselamatan

Peran aktif Syahbandar dalam menjalankan tugasnya memiliki kebermaknaan yang sangat tinggi dalam menjaga keselamatan dan keamanan pelayaran.

Sesuai Undang-Undang No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, Syahbandar diberikan kewenangan tertinggi untuk melaksanakan dan mengawasi kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Fungsinya, mencakup pengawasan terhadap aspek-aspek keselamatan, kepatuhan terhadap regulasi, dan pengamanan di pelabuhan. Hal ini membuatnya menjadi garda terdepan dalam menjaga integritas dan keandalan operasional pelayaran.

Syahbandar memiliki tanggung jawab yang luas, termasuk memastikan setiap kapal yang berlabuh atau beroperasi di pelabuhan mematuhi standar keselamatan yang telah ditetapkan.

Dengan kewenangannya yang mencakup seluruh aspek pengelolaan pelayaran, mereka berperan sebagai penjaga utama kepatuhan terhadap norma-norma keselamatan yang diamanatkan undang-undang.

Dalam konteks persiapan angkutan laut selama musim liburan, peran Syahbandar menjadi semakin krusial. Ini demi memastikan armada kapal yang beroperasi memenuhi standar tinggi, sehingga dapat memberikan pelayanan yang aman dan handal kepada penumpang.

Dalam hal ini, keterlibatan aktif Syahbandar juga mencakup upaya pencegahan dan penanganan situasi darurat di laut.

Mereka memiliki peran strategis dalam merespons dan mengoordinasikan upaya penyelamatan serta pengamanan di pelabuhan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Nasional
Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Nasional
KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com