KEMENTERIAN Perhubungan di bawah arahan Capt. Hendri Ginting, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut, telah mengambil tindakan proaktif untuk mengantisipasi peningkatan jumlah penumpang yang diperkirakan mencapai 2.414.886 orang selama libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru).
Pemerintah berencana menggunakan 1.354 kapal dengan total kapasitas 242.690 penumpang.
Langkah ini menegaskan kesiapan pemerintah dalam menyediakan sarana angkutan laut yang memadai demi kenyamanan dan keselamatan penumpang selama musim liburan.
Kementerian Perhubungan juga menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa sarana angkutan laut yang disediakan memiliki kualitas handal dan memenuhi standar keselamatan yang ketat.
Uji kelayakan yang dilakukan oleh Direktorat Perkapalan dan Kepelautan, serta Unit Pelaksana Teknis (UPT), menjadi langkah kritis dalam memastikan setiap kapal yang beroperasi selama musim liburan memenuhi standar keselamatan.
Keselamatan penumpang bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan juga melibatkan peran aktif para pelaku industri, termasuk Syahbandar.
Sesuai UU No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, Syahbandar memiliki kewenangan tertinggi untuk menjalankan dan mengawasi kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan guna menjamin keselamatan dan keamanan pelayaran.
Peran aktif Syahbandar dalam menjalankan tugasnya memiliki kebermaknaan yang sangat tinggi dalam menjaga keselamatan dan keamanan pelayaran.
Sesuai Undang-Undang No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, Syahbandar diberikan kewenangan tertinggi untuk melaksanakan dan mengawasi kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Fungsinya, mencakup pengawasan terhadap aspek-aspek keselamatan, kepatuhan terhadap regulasi, dan pengamanan di pelabuhan. Hal ini membuatnya menjadi garda terdepan dalam menjaga integritas dan keandalan operasional pelayaran.
Syahbandar memiliki tanggung jawab yang luas, termasuk memastikan setiap kapal yang berlabuh atau beroperasi di pelabuhan mematuhi standar keselamatan yang telah ditetapkan.
Dengan kewenangannya yang mencakup seluruh aspek pengelolaan pelayaran, mereka berperan sebagai penjaga utama kepatuhan terhadap norma-norma keselamatan yang diamanatkan undang-undang.
Dalam konteks persiapan angkutan laut selama musim liburan, peran Syahbandar menjadi semakin krusial. Ini demi memastikan armada kapal yang beroperasi memenuhi standar tinggi, sehingga dapat memberikan pelayanan yang aman dan handal kepada penumpang.
Dalam hal ini, keterlibatan aktif Syahbandar juga mencakup upaya pencegahan dan penanganan situasi darurat di laut.
Mereka memiliki peran strategis dalam merespons dan mengoordinasikan upaya penyelamatan serta pengamanan di pelabuhan.