Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Terbitkan Surat Rekomendasi, BPH Migas Ajak Pemda Benahi Distribusi BBM

Kompas.com - 22/12/2023, 20:42 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Badan Pengatur Hulu (BPH) Minyak dan Gas (Migas) mengeluarkan Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penerbitan Surat Rekomendasi untuk Pembelian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) Khusus Penugasan (JBKP).

Anggota Komite BPH Migas Yapit Sapta Putra mengatakan, surat rekomendasi tersebut bertujuan mempermudah masyarakat, khususnya konsumen pengguna dalam menikmati BBM bersubsidi sekaligus agar tertib administrasi. 

“Semoga ikhtiar BPH Migas ini dapat didukung pemerintah daerah (pemda), khususnya pihak yang berwenang menerbitkan surat rekomendasi,” katanya.

Dia mengatakan itu ketika menghadiri sosialisasi Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023  tentang Penerbitan Surat Rekomendasi untuk Pembelian JBT dan JBKP di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (19/12/2023).

Yapit mengajak pemda untuk bersama-sama melakukan pembenahan melalui surat rekomendasi agar distribusi BBM, khususnya JBT dan JBKP dapat tertata lebih baik, tepat sasaran, dan tepat volume.

Baca juga: Jelang Nataru di Cilacap, Menteri ESDM dan BPH Migas Minta Badan Usaha Siaga Distribusikan BBM

Di sisi lain, Yapit mengingatkan konsumen pengguna agar tidak memindahtangankan surat rekomendasi kepada pihak lain atau memperjualbelikannya. 

Dia menegaskan, setiap pelanggar akan mendapatkan sanksi berupa pencabutan surat rekomendasi dan atau sanksi pidana serta denda sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. 

“Jadi otomatis kalau ada penyalahgunaan, diperjualbelikan, dipindahtangankan, maka surat rekomendasi akan kami cabut. Tidak hanya itu, tetapi juga akan dipidanakan,” tegasnya dalam siaran pers, Jumat (22/12/2023). 

Adapun kriteria konsumen pengguna JBT dan JBKP sesuai dengan aturan yang berlaku adalah kendaraan roda dua, transportasi umum, usaha mikro, nelayan, petani, serta pelayanan umum seperti pemadam kebakaran dan ambulans. 

Penerbitan surat rekomendasi dapat dilakukan secara elektronik menggunakan teknologi informasi yang diharapkan dapat dilakukan pada awal 2024.

Baca juga: Resmikan 9 Penyalur BBM Satu Harga di Aceh, BPH Migas: Tidak Ada Lagi Disparitas Harga

Selain itu, penerbitan surat rekomendasi dapat dilakukan secara manual untuk mempermudah pengurusan surat rekomendasi. 

Pengurusan surat rekomendasi dan pengambilan JBT atau JBKP untuk kelompok usaha tani dan usaha perikanan secara kolektif dapat dikuasakan kepada anggota yang terdaftar. 

Apabila pemerintah daerah dan perangkatnya membutuhkan penjelasan lebih lanjut mengenai surat rekomendasi ini, dapat menghubungi helpdesk BPH Migas di nomor 0812-3000-0136.

Dalam rangkaian kunjungan kerja ke Wajo dan Palopo, Yapit turut meninjau penyediaan dan penyaluran BBM menjelang Hari Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru) di Palopo, Rabu (20/12/2023).  

Penyaluran itu, antara lain di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) 74.91986, Jalan Merdeka, Kelurahan Binturu. 

Baca juga: Pimpin Posko Nasional Sektor ESDM, Kepala BPH Migas Pastikan Pasokan BBM dan LPG Aman Jelang Nataru

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com