JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Tumpak Panggabean mengungkap alasan Ketua nonaktif KPK, Firli Bahuri tak hadir dalam persidangan etik yang menjeratnya.
Tumpak mengatakan, Firli memilih tak hadir karena sudah mengajukan pengunduran diri sebagai ketua dan pimpinan KPK kepada Presiden Joko Widodo.
"Alasannya dia sejak tanggal 18 (Desember 2023) sudah mengajukan permohonan kepada Presiden untuk berhenti," kata Tumpak di Kantor Dewas KPK, Jakarta, Kamis (21/12/2023).
Baca juga: Dewas KPK Sebut Proses Etik Masih Lanjut Meski Firli Mundur
Walaupun demikian, Tumpak menegaskan bahwa proses etik terhadap Firli akan terus berjalan meski ia sudah mengajukan pengunduran diri dari KPK.
Alasannya, Presiden Joko Widodo belum menerbitkan keputusan presiden mengenai pemberhentian Firli sebagai ketua dan pimpinan KPK.
"Iya (proses etik) tetap berjalan, sidang tetap berjalan karena belum ada keppresnya," kata Tumpak di Kantor Dewas KPK, Jakarta, Kamis (21/12/2023).
Tumpak tidak mau berandai-andai mengenai kelanjutan proses sidang etik apabila (keppres) tersebut terbit sebelum putusan diambil.
Ekt ketua KPK ini juga tidak berkomentar banyak ketika ditanya soal dugaan pengunduran Firli ini merupakan upayanya untuk berkelit dari proses etik.
"Ya kita lihat nanti apakah keppres sudah keluar belum," kata Tumpak.
Baca juga: Jejak Kontroversi Firli Bahuri, Jemput Saksi hingga Peras Syahrul Yasin Limpo
Tumpak pun berharap, Firli dapat mengikuti persidangan etik tersebut.
Rencananya, rangkaian sidang etik akan dilanjutkan pada Jumat (22/12/2023) besok dengan agenda pemeriksaan para pelapor.
Adapun Firli memutuskan untuk mundur dari jabatan ketua sekaligus pimpinan KPK.
Firli sudah mengajukan surat permohonan pengunduran diri itu kepada Presiden Joko Widodo melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno pada Senin (18/12/2023) lalu.
Ia kini masih menunggu keputusan Jokowi atas permohonan pengunduran dirinya itu.
"Saya mohon kepada Bapak Presiden berkenan menerima permohonan kami, permohonan mandat kami," ujar Firli.