Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Punya Harta Rp 22,86 M, Ini Daftar Aset Firli Bahuri yang Baru Saja Mundur dari KPK

Kompas.com - 21/12/2023, 20:07 WIB
Achmad Nasrudin Yahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengundurkan diri dari jabatan ketua dan pimpinan KPK.

"Ya saya katakan saya menyatakan berhenti dari ketua KPK," kata Firli di Kantor Dewan Pengawas KPK, Jakarta, Kamis (21/12/2023).

"Tadi sudah saya sampaikan, (mundur) sebagai ketua KPK merangkap anggota," lanjut dia.

Firli mengaku sudah menyerahkan surat permohonan pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno pada 18 Desember 2023 lalu.

Ia kini masih menunggu keputusan Jokowi atas permohonan pengunduran dirinya itu.

"Kita tunggu keputusan Bapak Presiden," ujar Firli.

Baca juga: Firli Mundur dari Ketua dan Pimpinan KPK

Sebagai informasi, Dewan Pengawas KPK tengah mengusut dugaan sejumlah pelanggaran etik yang dilakukan Firli.

Pada saat yang sama, Firli saat ini berstatus sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). SYL diduga diperas Firli di tengah pengusutan perkara di lingkungan Kementan oleh KPK.

Firli kemudian mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena tidak terima ditetapkan sebagai tersangka. Namun, pada 19 Desember 2023, pengadilan memutuskan gugatan praperadilan Firli tidak dapat diterima.

Berikut deretan aset milik Firli Bahuri:

Total harta Rp 22,86 miliar

Firli tercatat mempunyai harta kekayaan dengan total senilai Rp 22,86 miliar. Harta kekayaan ini tertuang dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2022.

Dari total harta kekayaan tersebut, Firli mempunyai aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp 10,44 miliar.

Baca juga: Mundur dari Ketua KPK, Firli Sudah Kirim Surat ke Jokowi

Rinciannya, tanah dan bangunan seluas 317 m2/184 m2 di Bekasi senilai Rp 1,4 miliar, tanah 300 m2 di Bandar Lampung senilai Rp 412 juta, dan tanah seluas 300 m2 di Bandar Lampung senilai Rp 412 juta.

Kemudian tanah seluas 300 m2 di Bandar Lampung senilai Rp 412 juta, tanah seluas 300 m2 di Bandar Lampung senilai Rp 412 juta, serta tanah dan bangunan seluas 250 m2/87 m2 di Bekasi senilai Rp 2,4 miliar.

Selanjutnya, tanah dan bangunan seluas 612 m2/342 m2 di Bekasi senilai Rp 2,7 miliar dan tanah dan bangunan seluas 120 m2/360 m2 di Kota Bekasi senilai Rp 2,3 miliar.

Baca juga: Profil Firli Bahuri, Purnawirawan Jenderal Polri yang Mundur dari Ketua KPK

Firli juga tercatat mempunyai aset berupa alat transportasi dan mesin dengan total nilai Rp 1,7 miliar.

Rinciannya, motor Honda Vario tahun 2017 senilai Rp 2.500.000, motor Yamaha N-Max tahun 2016 senilai Rp 15.000.000, dan mobil Toyota Innova Venturer 2.0 AT tahun 2019 senilai Rp 292 juta.

Lalu mobil Toyota Camry 2.5 AT tahun 2021 senilai Rp 593 juta dan mobil Toyota LC 200 AT tahun 2012 senilai Rp 850 juta.

Purnawirawan jenderal Polri ini juga mempunyai kas dan setara kas senilai Rp 10,6 miliar. Dengan demikian total kekayaan Firli mencapai Rp 22,86 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK Panggil Penyanyi Dangdut Nabila Nayunda Jadi Saksi TPPU SYL

KPK Panggil Penyanyi Dangdut Nabila Nayunda Jadi Saksi TPPU SYL

Nasional
Pakar: Jika Revisi UU Kementerian Negara atau Perppu Dilakukan Sekarang, Tunjukkan Prabowo-Gibran Semacam Periode Ke-3 Jokowi

Pakar: Jika Revisi UU Kementerian Negara atau Perppu Dilakukan Sekarang, Tunjukkan Prabowo-Gibran Semacam Periode Ke-3 Jokowi

Nasional
21 Persen Jemaah Haji Indonesia Berusia 65 Tahun ke Atas, Kemenag Siapkan Pendamping Khusus

21 Persen Jemaah Haji Indonesia Berusia 65 Tahun ke Atas, Kemenag Siapkan Pendamping Khusus

Nasional
Jokowi Sebut Impor Beras Tak Sampai 5 Persen dari Kebutuhan

Jokowi Sebut Impor Beras Tak Sampai 5 Persen dari Kebutuhan

Nasional
Megawati Cermati 'Presidential Club' yang Digagas Prabowo

Megawati Cermati "Presidential Club" yang Digagas Prabowo

Nasional
Anwar Usman Dilaporkan ke MKMK, Diduga Sewa Pengacara Sengketa Pileg untuk Lawan MK di PTUN

Anwar Usman Dilaporkan ke MKMK, Diduga Sewa Pengacara Sengketa Pileg untuk Lawan MK di PTUN

Nasional
Pascaerupsi Gunung Ruang, BPPSDM KP Lakukan “Trauma Healing” bagi Warga Terdampak

Pascaerupsi Gunung Ruang, BPPSDM KP Lakukan “Trauma Healing” bagi Warga Terdampak

Nasional
Momen Jokowi Bersimpuh Sambil Makan Pisang Saat Kunjungi Pasar di Sultra

Momen Jokowi Bersimpuh Sambil Makan Pisang Saat Kunjungi Pasar di Sultra

Nasional
Jokowi Jelaskan Alasan RI Masih Impor Beras dari Sejumlah Negara

Jokowi Jelaskan Alasan RI Masih Impor Beras dari Sejumlah Negara

Nasional
Kecelakaan Bus di Subang, Kompolnas Sebut PO Bus Bisa Kena Sanksi jika Terbukti Lakukan Kesalahan

Kecelakaan Bus di Subang, Kompolnas Sebut PO Bus Bisa Kena Sanksi jika Terbukti Lakukan Kesalahan

Nasional
Jokowi Klaim Kenaikan Harga Beras RI Lebih Rendah dari Negara Lain

Jokowi Klaim Kenaikan Harga Beras RI Lebih Rendah dari Negara Lain

Nasional
Layani Jemaah Haji, KKHI Madinah Siapkan UGD dan 10 Ambulans

Layani Jemaah Haji, KKHI Madinah Siapkan UGD dan 10 Ambulans

Nasional
Saksi Sebut Kumpulkan Uang Rp 600 juta dari Sisa Anggaran Rapat untuk SYL Kunjungan ke Brasil

Saksi Sebut Kumpulkan Uang Rp 600 juta dari Sisa Anggaran Rapat untuk SYL Kunjungan ke Brasil

Nasional
Soal Posisi Jampidum Baru, Kejagung: Sudah Ditunjuk Pelaksana Tugas

Soal Posisi Jampidum Baru, Kejagung: Sudah Ditunjuk Pelaksana Tugas

Nasional
KPK Diusulkan Tidak Rekrut Penyidik dari Instansi Lain, Kejagung Tak Masalah

KPK Diusulkan Tidak Rekrut Penyidik dari Instansi Lain, Kejagung Tak Masalah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com