JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengundurkan diri dari jabatan ketua dan pimpinan KPK.
"Ya saya katakan saya menyatakan berhenti dari ketua KPK," kata Firli di Kantor Dewan Pengawas KPK, Jakarta, Kamis (21/12/2023).
"Tadi sudah saya sampaikan, (mundur) sebagai ketua KPK merangkap anggota," lanjut dia.
Firli mengaku sudah menyerahkan surat permohonan pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno pada 18 Desember 2023 lalu.
Ia kini masih menunggu keputusan Jokowi atas permohonan pengunduran dirinya itu.
"Kita tunggu keputusan Bapak Presiden," ujar Firli.
Baca juga: Firli Mundur dari Ketua dan Pimpinan KPK
Sebagai informasi, Dewan Pengawas KPK tengah mengusut dugaan sejumlah pelanggaran etik yang dilakukan Firli.
Pada saat yang sama, Firli saat ini berstatus sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). SYL diduga diperas Firli di tengah pengusutan perkara di lingkungan Kementan oleh KPK.
Firli kemudian mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena tidak terima ditetapkan sebagai tersangka. Namun, pada 19 Desember 2023, pengadilan memutuskan gugatan praperadilan Firli tidak dapat diterima.
Berikut deretan aset milik Firli Bahuri:
Firli tercatat mempunyai harta kekayaan dengan total senilai Rp 22,86 miliar. Harta kekayaan ini tertuang dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2022.
Dari total harta kekayaan tersebut, Firli mempunyai aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp 10,44 miliar.
Baca juga: Mundur dari Ketua KPK, Firli Sudah Kirim Surat ke Jokowi
Rinciannya, tanah dan bangunan seluas 317 m2/184 m2 di Bekasi senilai Rp 1,4 miliar, tanah 300 m2 di Bandar Lampung senilai Rp 412 juta, dan tanah seluas 300 m2 di Bandar Lampung senilai Rp 412 juta.
Kemudian tanah seluas 300 m2 di Bandar Lampung senilai Rp 412 juta, tanah seluas 300 m2 di Bandar Lampung senilai Rp 412 juta, serta tanah dan bangunan seluas 250 m2/87 m2 di Bekasi senilai Rp 2,4 miliar.
Selanjutnya, tanah dan bangunan seluas 612 m2/342 m2 di Bekasi senilai Rp 2,7 miliar dan tanah dan bangunan seluas 120 m2/360 m2 di Kota Bekasi senilai Rp 2,3 miliar.
Baca juga: Profil Firli Bahuri, Purnawirawan Jenderal Polri yang Mundur dari Ketua KPK
Firli juga tercatat mempunyai aset berupa alat transportasi dan mesin dengan total nilai Rp 1,7 miliar.
Rinciannya, motor Honda Vario tahun 2017 senilai Rp 2.500.000, motor Yamaha N-Max tahun 2016 senilai Rp 15.000.000, dan mobil Toyota Innova Venturer 2.0 AT tahun 2019 senilai Rp 292 juta.
Lalu mobil Toyota Camry 2.5 AT tahun 2021 senilai Rp 593 juta dan mobil Toyota LC 200 AT tahun 2012 senilai Rp 850 juta.
Purnawirawan jenderal Polri ini juga mempunyai kas dan setara kas senilai Rp 10,6 miliar. Dengan demikian total kekayaan Firli mencapai Rp 22,86 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.