JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengundurkan diri dari jabatan ketua dan pimpinan KPK.
"Ya saya katakan saya menyatakan berhenti dari ketua KPK," kata Firli di Kantor Dewan Pengawas KPK, Jakarta, Kamis (21/12/2023).
"Tadi sudah saya sampaikan, (mundur) sebagai ketua KPK merangkap anggota," lanjut dia.
Firli mengaku sudah menyerahkan surat permohonan pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno pada 18 Desember 2023 lalu.
Baca juga: Firli Mundur dari Ketua dan Pimpinan KPK
Ia kini masih menunggu keputusan Jokowi atas permohonan pengunduran dirinya itu.
"Kita tunggu keputusan Bapak Presiden," ujar Firli.
Sebagai informasi, Dewan Pengawas KPK tengah mengusut dugaan sejumlah pelanggaran etik yang dilakukan Firli.
Pada saat yang sama, Firli saat ini berstatus sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). SYL diduga diperas Firli di tengah pengusutan perkara di lingkungan Kementan oleh KPK.
Baca juga: Mundur dari Ketua KPK, Firli Sudah Kirim Surat ke Jokowi
Firli kemudian mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena tidak terima ditetapkan sebagai tersangka.
Namun, pada 19 Desember 2023, pengadilan memutuskan gugatan praperadilan Firli tidak dapat diterima.
Berikut profil Firli Bahuri
Firli merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1990 dengan karier mentereng.
Dalam perjalanan kariernya, Firli pernah menduduki sejumlah jabatan strategis baik di lingkungan Polri maupun di luar organisasi Korps Bhayangkara.
Jabatan itu di antaranya, Kapolres Kebumen (2006), Kapolres Brebes (2007), Wakil Kapolres Metro Jakarta Pusat (2009), dan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah (2011).
Firli juga tercatat pernah menjadi ajudan Wakil Presiden Boediono (2012), Wakil Kapolda Banten (2014), Wakil Kapolda Jawa Tengah (2016), dan Kapolda NTB (2017).
Baca juga: Polisi: Alasan Firli Mangkir dari Pemeriksaan Bukan Hal yang Wajar
Setelah itu, karier Firli semakin moncer dengan menjabat sebagai Kapolda Sumatera Selatan (2019), Kepala Badan Pemelihara Polri (2019), dan Analisis Kebijakan Utama Baharkam Polri (2019).
Posisi ini menjadi jabatan terakhir Firli di lingkungan Polri. Ia pensiun dengan menyandang pangkat komisari jenderal kepolisian atau jenderal bintang tiga.
Saat masih berstatus perwira tinggi aktif Polri, Firli menjabat Ketua KPK periode 2019-2023. Akan tetapi, di ujung masa jabatannya di lembaga antirasuah, Firli justru mencoreng dirinya sendiri karena tersandung kasus pemerasan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.