Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud: Lihat ke Udara Ada Korupsi Pesawat, Naik Kapal di Laut Ada Korupsi Bakamla...

Kompas.com - 19/12/2023, 22:29 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD, menjamin dirinya tidak akan surut sedikit pun dan akan tetap lantang menyuarakan perlawanan terhadap korupsi seandainya nanti terpilih pada Pilpres 2024.

Hal itu ia sampaikan menjawab tantangan salah satu simpatisannya ketika Mahfud menemui diaspora Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (19/12/2023).

"Saya ke mana, saya pidato bicara seperti tadi (bahwa) korupsi di mana-mana. Lihat ke udara, ada pesawat, di sana ada korupsi pesawat udara," kata Mahfud di hadapan para simpatisannya.

Baca juga: Persiapan Debat Isu Ekonomi, Mahfud MD: Saya Ditanya, Saya Jawab, Siap Saya

"Lewat Departemen Kehutanan, korupsi di hutan. Naik kapal di laut, ada korupsi di Bakamla/kelautan. Ke mana? Injak tanah ada mafia pertanahan, lewat rumah sakit ada korupsi obat-obatan. Banyak korupsi. Saya selalu bicara begitu apa masih kurang lantang?" tegasnya.

Ia menambahkan, sebagai putra Madura, adalah hal biasa baginya untuk bicara "lantang".

Mahfud juga bicara bahwa terjadi "korupsi yang terlalu banyak" dalam 4 sektor pertumbuhan ekonomi, yaitu belanja pemerintah, konsumsi masyarakat, ekspor dan impor, serta digitalisasi yang diperlukan.

Baca juga: Menteri Mahfud MD: Sejahterakan Ponpes agar Indonesia Negara Beradab

Mahfud juga mengungkit capaiannya selama 4 tahun bertugas sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam).

"Empat tahun terakhir, kasus-kasus yang saya tangani, yang menyangkut korupsi saja, Rp 701 triliun kita bisa selamatkan. Bagi UKM-UKM di bawah itu, pertumbuhan akan cukup bagus, pertumbuhan ekonomi," kata Mahfud.

"Apakah hanya jargon doang Pak Mahfud, kata siapa tadi itu, enggak jargon. Nyatanya saya bertindak," ia melanjutkan.

Baca juga: Baliho Ganjar-Mahfud Rusak, TPC Pemalang Duga Ada Unsur Kesengajaan

Mahfud berujar, jumlah Rp 701 triliun yang berdasarkan klaimnya dapat ia selamatkan dari koruptor itu pun dilakukan dengan kewenangan terbatas yang dirinya miliki sebagai Menkopolhukam yang tidak memiliki kewenangan yuridis langsung untuk mengusut kasus korupsi.

Jumlah itu belum menghitung anggaran negara yang diselamatkan dari hasil kinerja KPK, Polri, dan kejaksaan sebagai lembaga negara yang berwenang secara yuridis mengusut tindakan rasuah.

"Itu sebabnya saya katakan, itu kendalinya harus tetap. Diberi akses nanti kepada siapa pun wakil presiden yang akan terpilih. Banyak kok datanya. Sudah saya susun ini, ini, dan ini masalahnya, ini cara penyelesaiannya. Dan itu hanya bisa diputuskan, penyelesaian tertentu itu, hanya di presiden dan wakil presiden," jelas Mahfud.

Baca juga: Jelang Debat Cawapres, Jubir TPN Ganjar-Mahfud: Tim Ekonomi Disiapkan, Bukan Berarti Tak Siap

"Menkopolhukam itu tidak punya UU Polhukam, (sedangkan) Menteri Kehakiman punya undang-undang sendiri, Polri punya UU Polri, jaksa punya UU Kejaksaan. Yang lain punya undang-undang sendiri, saya mengkoordinir, itu pun bisa saya selamatkan. Bukan jargon," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem: Anies 'Top Priority' Jadi Cagub DKI

Nasdem: Anies "Top Priority" Jadi Cagub DKI

Nasional
Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Nasional
Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Nasional
Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Nasional
Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Nasional
PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

Nasional
Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Nasional
Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran ibarat Pisau Bermata Dua

Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran ibarat Pisau Bermata Dua

Nasional
Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Nasional
Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P dalam Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P dalam Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com