JAKARTA, KOMPAS.com - Calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD, menjamin dirinya tidak akan surut sedikit pun dan akan tetap lantang menyuarakan perlawanan terhadap korupsi seandainya nanti terpilih pada Pilpres 2024.
Hal itu ia sampaikan menjawab tantangan salah satu simpatisannya ketika Mahfud menemui diaspora Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (19/12/2023).
"Saya ke mana, saya pidato bicara seperti tadi (bahwa) korupsi di mana-mana. Lihat ke udara, ada pesawat, di sana ada korupsi pesawat udara," kata Mahfud di hadapan para simpatisannya.
Baca juga: Persiapan Debat Isu Ekonomi, Mahfud MD: Saya Ditanya, Saya Jawab, Siap Saya
"Lewat Departemen Kehutanan, korupsi di hutan. Naik kapal di laut, ada korupsi di Bakamla/kelautan. Ke mana? Injak tanah ada mafia pertanahan, lewat rumah sakit ada korupsi obat-obatan. Banyak korupsi. Saya selalu bicara begitu apa masih kurang lantang?" tegasnya.
Ia menambahkan, sebagai putra Madura, adalah hal biasa baginya untuk bicara "lantang".
Mahfud juga bicara bahwa terjadi "korupsi yang terlalu banyak" dalam 4 sektor pertumbuhan ekonomi, yaitu belanja pemerintah, konsumsi masyarakat, ekspor dan impor, serta digitalisasi yang diperlukan.
Baca juga: Menteri Mahfud MD: Sejahterakan Ponpes agar Indonesia Negara Beradab
Mahfud juga mengungkit capaiannya selama 4 tahun bertugas sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam).
"Empat tahun terakhir, kasus-kasus yang saya tangani, yang menyangkut korupsi saja, Rp 701 triliun kita bisa selamatkan. Bagi UKM-UKM di bawah itu, pertumbuhan akan cukup bagus, pertumbuhan ekonomi," kata Mahfud.
"Apakah hanya jargon doang Pak Mahfud, kata siapa tadi itu, enggak jargon. Nyatanya saya bertindak," ia melanjutkan.
Baca juga: Baliho Ganjar-Mahfud Rusak, TPC Pemalang Duga Ada Unsur Kesengajaan
Mahfud berujar, jumlah Rp 701 triliun yang berdasarkan klaimnya dapat ia selamatkan dari koruptor itu pun dilakukan dengan kewenangan terbatas yang dirinya miliki sebagai Menkopolhukam yang tidak memiliki kewenangan yuridis langsung untuk mengusut kasus korupsi.
Jumlah itu belum menghitung anggaran negara yang diselamatkan dari hasil kinerja KPK, Polri, dan kejaksaan sebagai lembaga negara yang berwenang secara yuridis mengusut tindakan rasuah.
"Itu sebabnya saya katakan, itu kendalinya harus tetap. Diberi akses nanti kepada siapa pun wakil presiden yang akan terpilih. Banyak kok datanya. Sudah saya susun ini, ini, dan ini masalahnya, ini cara penyelesaiannya. Dan itu hanya bisa diputuskan, penyelesaian tertentu itu, hanya di presiden dan wakil presiden," jelas Mahfud.
Baca juga: Jelang Debat Cawapres, Jubir TPN Ganjar-Mahfud: Tim Ekonomi Disiapkan, Bukan Berarti Tak Siap
"Menkopolhukam itu tidak punya UU Polhukam, (sedangkan) Menteri Kehakiman punya undang-undang sendiri, Polri punya UU Polri, jaksa punya UU Kejaksaan. Yang lain punya undang-undang sendiri, saya mengkoordinir, itu pun bisa saya selamatkan. Bukan jargon," tegasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.