Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Benarkan Geledah Rumah Gubernur Maluku Utara yang Terjaring OTT

Kompas.com - 19/12/2023, 06:36 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, MOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah menggeledah rumah dinas Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba pada Senin (28/12/2023).

Upaya paksa tersebut dilakukan seiring dengan operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan jual beli jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa. Abdul Gani Kasuba termasuk dari 15 orang yang ditangkap KPK.

Adapun kediaman Abdul Gani yang digeledah terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Takoma, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara.

"Betul," kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi soal penggeledahan oleh Kompas.com, Selasa (19/12/2023) pagi.

Baca juga: KPK Tangkap Gubernur Maluku Utara dalam OTT di Malut

Situasi di Kediaman dinas Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba di Kota Ternate usai kedatangan petugas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (18/12/2023)YAMIN ABD HASAN/KOMPAS.com Situasi di Kediaman dinas Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba di Kota Ternate usai kedatangan petugas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (18/12/2023)

Namun, Ali belum menjelaskan apa saja barang-barang yang diamankan dalam penggeledahan maupun OTT tersebut.

Dilansir dari Antaranews, tim penyelidik dan penyidik KPK tidak hanya menggeledah rumah Gubernur Maluku Utara.

Mereka juga menggeledah sejumlah kantor satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara.

Di antaranya adalah kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) dan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Kemudian, kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), termasuk ruang kerja Abdul Gani Kasuba di Sofifi, Maluku Utara.

Tidak hanya itu, pintu kantor Kepala Dikbud Pemerintah Provinsi Maluku Utara bahkan telah dipasangi garis palang KPK dan tertulis dalam pengawasan KPK.

Baca juga: KPK Tangkap 15 Orang dalam OTT di Maluku Utara dan Jakarta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com