Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
SOROT POLITIK

Soal Penebalan Anggaran Bansos dan Perlinsos, Banggar DPR: Semoga Tidak Disalahgunakan

Kompas.com - 18/12/2023, 07:57 WIB
Mikhael Gewati

Penulis

KOMPAS.com – Ketua Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Said Abdullah berharap penebalan anggaran untuk Program Bantuan Sosial (Bansos), Perlindungan Sosial (Perlinsos) tidak salah gunakan.

“Saya berharap penebalan Program Bansos dan Perlinsos ini tidak disalahgunakan dan diopinikan seolah-olah sebagai bentuk belas kasihan atau charity,” tambah Said.

Hal tersebut dikatakan Said menanggapi pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani tentang alokasi anggaran Bantuan Sosial (Bansos), Perlinsos dan subsidi sebesar Rp 1.060 triliun pada Selasa (12/12/2023).

Ia mengatakan, mencermati Undang-undang (UU) Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2023, plafon untuk anggaran Program Perlinsos sebesar Rp 476 triliun,” kata dia.

Plafon sebesar itu, kata dia, untuk menjangkau 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH), 18,8 juta KPM Program Sembako, 500.000 penerima program Pra-Kerja, 20,1 juta siswa penerima Program Indonesia Pintar (PIP) dan 994,3 mahasiswa KIP kuliah.

Baca juga: Anggaran Perlinsos Turun 4,7 Persen, Ekonom: Berpotensi Ganggu Pertumbuhan Ekonomi

Lalu dana Perlinsos, ujar Said, juga untuk bantuan iuran Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebanyak 98,8 juta peserta, 40,7 juta pelanggan listrik yang menerima subsidi listrik, 8 juta metrik ton kuota subsidi Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram (kg), dan bantuan uang muka perumahan untuk 220.000 unit rumah.

“Program Perlinsos ini ditujukan untuk percepatan pengentasan kemiskinan ekstrim, strategi graduasi pemberdayaan dari rumah tangga miskin, perlindungan terhadap tekanan dinamika ekonomi ekonomi terhadap rumah tangga miskin, serta afirmasi untuk kaum lansia dan disabilitas,” kata Said dalam siaran persnya, Minggu (17/12/2023).

Adapun untuk alokasi subsidi Rp 298,5 triliun, Said mengatakan, anggaran ini terdiri dari subsidi bahan bakar minyak, listrik, pupuk, dan perluasan akses permodalan untuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Said mengatakan, anggaran subsidi juga untuk peningkatan kualitas layanan transportasi umum, penyediaan informasi publik, dan insentif perpajakan terhadap pajak ditanggung pemerintah terhadap pajak penghasilan.

Atas asumsi rencana anggaran di atas, Said mengatakan, pada (UU) APBN 2023 diatur pelaksanaan Perlinsos dan Bansos disesuaikan dengan kebutuhan realisasi pada tahun anggaran berjalan.

Baca juga: Sri Mulyani Minta Anggaran Perlinsos Rp 476 Triliun Tak Dikorupsi

Hal tersebut dilakukan berdasarkan asumsi dasar ekonomi makro, perubahan parameter, perubahan kebijakan, dan/atau pembayaran kekurangan subsidi tahun-tahun sebelumnya, serta ketentuan lebih rinci yang mengatur keempat hal sebelumnya, termasuk pergeseran anggaran 999.08 bendahara umum negara diatur melalui Peraturan Presiden (Perpres).

“Dalam perjalanannya, pemerintah melakukan perubahan terhadap rincian anggaran pada APBN 2023 yang semula diatur melalui Perpres No 130 Tahun 2022 diperbaharui melalui Perpres No 75 Tahun 2023 pada tanggal 10 November 2023,” ujar Said.

Menurut Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini, pergeseran alokasi anggaran Perlinsos dan Bansos yang menjadi dasar penebalan program Bansos dan Perlinsos yang dilaksanakan di akhir tahun 2023.

Ia mengatakan, dari sisi obyektifnya, penebalan anggaran Perlinsos dan Bansos terjadi sebagai akibat dari kenaikan harga beras beberapa bulan ini. Hal ini akibat musim kering yang panjang hingga kuartal III-2023 sehingga berpotensi mengurangi produksi beras nasional.

“Dan kita saksikan ada kenaikan terhadap harga beras yang sensitif sekali terhadap daya beli rumah tangga miskin,” ujar Said

Baca juga: Harga Beras Rp 16.000 Per Kg, Sikka Jamin Harga Stabil Jelang Natal

Said mengatakan, Banggar DPR mendukung penebalan Bansos dan Perlinsos karena ditujukan untuk memberikan perlindungan bagi rumah tangga miskin. Hal ini merupakan hak ekonomi dari keluarga miskin sebagai warga negara.

“Karena hal ini merupakan hak dari rumah tangga miskin, maka mereka harus ikut mengontrol pelaksanaannya di lapangan, tidak boleh salah sasaran, atau terjadi pengurangan atas hak tersebut,” ujar Said.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Nasional
Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Nasional
Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Nasional
PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

Nasional
Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Nasional
Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Nasional
Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Nasional
Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Nasional
Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Nasional
[POPULER NASIONAL] Mahfud Singgung soal Kolusi Tanggapi Ide Penambahan Kementerian | Ganjar Disarankan Buat Ormas

[POPULER NASIONAL] Mahfud Singgung soal Kolusi Tanggapi Ide Penambahan Kementerian | Ganjar Disarankan Buat Ormas

Nasional
Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com