JAKARTA, KOMPAS.com - Markas Besar (Mabes) TNI mengeluarkan surat telegram ke jajaran dalam rangka menekan risiko penyebaran Covid-19.
Surat telegram dari Kepala Pusat Kesehatan (Kapuskes) TNI yang ditujukan kepada kepala pusat kesehatan satuan-satuan di TNI, pada Kamis (14/12/2023).
Tembusannya adalah Panglima TNI, para kepala staf angkatan tiga matra, Kepala Staf Umum TNI, Inspektur Jenderal TNI, Panglima Kostrad, Panglima Koarmada, Panglima Koopsudnas, hingga para panglima kodam dan komandan satuan.
Baca juga: Masyarakat Diminta Disiplin Prokes Cegah Kenaikan Kasus Covid-19 saat Masa Libur Nataru
Surat telegram itu telah dibenarkan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda Julius Widjojono, Jumat (15/12/2023).
Surat telegram tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 82 Tahun 2014 tanggal 17 Oktober 2014, Permenkes Nomor HK.01.07/MENKES/1491/2023 tanggal 20 Juli 2023, Permenkes Nomor 23 Tahun 2023 tanggal 1 Agustus 2023.
Baca juga: Kemenkes Imbau Seluruh Daerah Waspadai Lonjakan Covid-19 Pada Masa Libur Nataru
Lalu, surat edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/C/4815/2023 tanggal 11 Desember 2023 tentang peningkatan kewaspadaan terhadap lonjakan kasus Covid-19.
“Menekankan di jajaran masing-masing untuk menaati prokes seperti mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, menggunakan masker jika mengalami keluhan batuk pilek atau berada di luar rumah, menerapkan etika batuk dan bersin,” tulis surat telegram itu.
Para jajaran juga diperintahkan melaksanakan testing dan screening bagi anggota yang dicurigai terpapar virus Covid-19 dengan melakukan swan antigen atau PCR untuk mencegah penularan virus lebih luas.
Memberikan kebijakan isolasi mandiri bagi anggota yang hasil swab antigennya positif dengan tanpa gejala, apabila dengan gejala sedang atau berat supaya dirujuk ke rumah sakit.
“Memerintahkan karumkit atau kafaskes TNI di jajaran masing-masing untuk menyiapkan ruang isolasi bagi pasien Covid-19. Melakukan pelaporan kepada Kapuskes TNI apabila terdapat anggota yang terpapar Covid-19,” tulis surat tersebut.
Adapun kasus Covid-19 di Indonesia kembali naik. Disadur dari laman Kemenkes, ada 318 kasus baru per Rabu (13/12/2023) atau naik 7 persen dari hari sebelumnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.