Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Mukhijab
Dosen Universitas Widya Mataram Yogyakarta

Dr. Mukhijab, MA, dosen pada Program Studi Ilmu Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial Politik Universitas Widya Mataram Yogyakarta.

Debat Capres Pertama: Membaca Polarisasi Representasi Petahana Vs Penantang

Kompas.com - 15/12/2023, 08:04 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

DEBAT pertama calon presiden (capres) 2024 memberikan gambaran tentang polarisasi politik dan peta kontestasi politik.

Capres nomor urut satu Anies Baswedan dengan percaya diri menunjukkan identitas dirinya sebagai pendatang baru, yang menawarkan perubahan struktur politik dalam bayang-bayang petahana, Presiden Joko Widodo (Jokowi), dan sikap merebut kekuasaan secara legal.

Capres nomor urut dua Prabowo Subianto menjelmakan diri sebagai bagian petahana yang siap mempertahankan kekuasaan Jokowi, tidak membawa tawaran gagasan baru.

Capres nomor tiga Ganjar Pranowo membentangkan politik ganda (dua kaki). Capres ini menunjukkan bukan pasukan penerus kekuasaan petahana, tetapi gestur Ganjar menunjukkan sebagai pasangan capres bagian dari petahana, wacapres Mahfud MD sebagai representasi petahana.

Sub topik debat yang ditentukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat tentang Hukum, HAM, Pemerintahan, Pemberantasan Korupsi, dan Penguatan Demokrasi.

Anies Baswedan mengekspresikan gagasannya tentang politisasi hukum dan kekuasaan. Hukum seharusnya menjadi rujukan dan pedoman utama bagi rezim petahana dan pemerintahannya untuk menjalankan kekuasaan.

Bukan sebaliknya, hukum dijadikan alat kekuasaan, yang mencederai rasa keadilan seperti kasus politisaasi hukum terkait uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK) tentang syarat usia capres-cawapres.

Putusan MK mengoreksi syarat usia minimum capres-cawapres, cacat etika. Namun, capres urutan dua tetap menggunakan putusan itu untuk melegalkan Gibran Rakabuming menjadi cawapres.

Isu lain tentang sejumlah pekerjaan rumah yang belum tuntas berkaitan dugaan pelanggaran HAM seperti penembakan di KM 50 Tol Cikampek, Jabar, tragedi suporter tewas di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jatim. Kemudian masalah pembatasan kebebasan berpendapat.

Capres nomor urut satu dengan tegas dan percaya diri menampilkan sikap politik bahwa deteritorialisasi dan dekodifikasi, kekuasaan petahana harus dilakukan, suksesi kepada penantang harus terlaksana pada Pemilu 2024.

Prabowo Subianto menampilkan pandangan tentang keberhasilan pelaksanaan program peningkatan efektivitas hukum, penyelesaian skandal HAM, demokratisasi, akuntabilitas pemerintah.

Dengan gestur sebagai penerus petahana, capres nomor urut dua menegaskan sikap untuk mempertahankan dan melanjutkan kekuasaan petahana.

Capres nomor tiga, Ganjar Pranowo menempatkan diri pada persilangan area yang diperebutkan oleh capres Anies Baswedan dan Prabowo Subianto.

Posisi cawapres Mahfud MD sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum,dan Keamanan, menjadikannya canggung untuk berbicara lugas.

Ganjar tidak mengaku secara tersurat keberhasilan rezim Jokowi, sebaliknya capres ini juga tidak mengkritik rezim petahana.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com